REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengingatkan kepada peserta Pemilu 2019 agar tidak meraih kekuasaan dengan menghalalkan segala cara.
"Kekuasaan yang diraih melalui pemilihan umum bukanlah komoditas yang dinilai dengan menghalalkan segala cara, melainkan sebagai amanah dari Allah SWT yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dunia akhirat," kata Sekretaris Jenderal ICMI Jaffar Hafsah saat membacakan maklumat kebangsaan ICMI di Jakarta, Senin (22/4).
ICMI mengingatkan bahwa pemilihan umum merupakan salah satu wujud pelaksanaan demokrasi yang harus dijalankan secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, aman, dan damai.
Jafar menyampaikan, ICMI prihatin atas perkembangan politik bangsa saat ini yang mengindikasikan terjadinya kemerosotan kualitas demokrasi sehingga menjadi kendala bagi berlangsungnya proses konsolidasi demokrasi.
"Hal ini dapat mengakibatkan rakyat tidak percaya bahwa demokrasi adalah cerminan kedaulatan rakyat yang ideal untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama negara-negara," kata dia.
Selain itu, dia juga mengingatkan kepada pemangku kepentingan pelaksana pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, DKPP, TNI-Polri, dan MK, agar pelaksanaan pemilu yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi tidak terjadi pada Pemilu 2019, baik pemilu legislatif maupun presiden dan wakil presiden.
ICMI berharap Pemilu 2019 dapat menjamin terpilihnya presiden dan wakil presiden yang mempunyai legitimasi politik yang kuat dan berfungsi sebagai pemimpin bangsa Indonesia yang amanah jujur dan adil serta mempunyai komitmen menuju terwujudnya Indonesia yang adil, makmur, beradab, dan bermartabat. "Apabila terjadi sengketa, manfaatkan mekanisme hukum untuk melawan ketidakadilan," kata Jafar.
Selain itu, agar dapat terciptanya ketenangan, ICMI meminta seluruh komponen bangsa menahan diri dan menunggu hasil perhitungan suara resmi KPU atau tidak membuat kesimpulan final masing-masing, hormati berbagai tahapan pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku.