REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berpendapat, siapa pun pihak yang menjual Agama Islam, maka dipastikan akan bangkrut dan runtuh. Tidak terkecuali itu Ormas, Parpol, ataupun perseorangan, kata dia, yang berani menjual Agama Islam, apalagi dengan harga murah, maka dipastikan akan bangkrut dan runtuh.
Pernyataan serupa pernah dituliskan Mahfud melalui kicauannya di media sosial Twitter beberapa waktu lalu. Saat ditemui di acara Suluh Kebangsaan di Penang Bistro, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/4), Mahfud menegaskan kicauan tersebut merupakan tulisannya.
"Siapa pun yg menjual agama Islam dgn harga murah akan bangkrut dan runtuh. Lihatlah ormas, parpol, atau perseorangan yg sok bilang memperjuangkan Islam tp berperilaku yg bertentangan dgn Islam spt korupsi, se-wenang2, intoleran pd gilirannya pasti runtuh. Islam hrs membawa damai," tulis Mahfud dalam akun twitter-nya.
Kicauan tersebut pun mendapat banyak reaksi dari para netizen. Salah satunya Armansyiahir Akbar. Arman merasa kata-kata menjual Agama Islam kurang edukatif karena seolah-olah Agama Islam seperti suatu barang. Dia pun mengusulkan Mahfud mencari istilah lain yang lebih edukatif.
"Sedikit setuju. Tapi jgnlah mengeneralisir pak. Kl oknum, katakan oknum. Bhkn mgkn oknum itu sendiri mgkn gak pernah teriak2 memperjuangkan islam. Cek aja!" Tulis Arman.
"Istilah "menjual agama Islam" itu kok rasanya gak edukatif. Islam spt sebuah barang. Coba pk istilah lain yg lbh edukatif," Arman menambahkan.
Kemudian ada juga pemilik akun bernama Andi Eryanti yang menyatakan, urusan ibadah merupakan urusan perseorangan dengan tuhan. Dia berpendapat, tidak ada manusia yang berhak menilai ibadah seseorang karena tidak ada manusia yang sempurna.
"Ibadah urusan dirimu dgn tuhan manusia tdk berhak menilai apakah ada manusia yg sempurna???" kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud mengatakan, ia tidak menggeneralisasi. Menurut Mahfud, kalimat yang disampaikannya hanya berlaku kepada pihak yang pernah melakukan tindakan menjual agama. Mahfud pun menuliska sebuah ayat yang isinya melarang tindakan menjual agama dengan murah.
"Menggeralisir bagaimana? Sy kan bilang “siapa pun”, artinya hanya berlaku bagi yang melakukan. Lagi pula, kalau Anda (pernah) membaca Qur’an pasti pernah membaca ayat “Walaa tasytaruu biayaatillahi tsamanan qaliilaa”, Jgn kamu jual ayat-ayat (agama) Allah dgn murah” tulis Mahfud.