Jumat 12 Apr 2019 06:45 WIB

Cirebon Sosialisasikan Perwal Zakat

Sosialisasi perwal zakat akan dilaksanakan ke setiap SKPD.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agung Sasongko
Zakat
Foto: Antara
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Pemkot Cirebon terus berupaya meningkatkan pengumpulan zakat profesi, infaq dan shodaqoh di kalangan Aparat Sipil Negara (ASN). Untuk itu, Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengumpulan Zakat Profesi, Infaq dan Shodaqoh di Lingkungan Pemkot Cirebon pun terus disosialisasikan.

‘’Zakat profesi sangat bermanfaat. Dan ini bukti nyata Pemkot Cirebon peduli dengan kegiatan keagamaan sekaligus sosial,’’ kata Sekda Kota Cirebon, Asep Dedi, dalam kegiatan Sosialisasi Perwal Nomor 8 tahun 2019, di Ruang Adipura Kencana, Kamis (11/4).

Baca Juga

Asep menyebutkan, ada sekitar 4.000 pegawai yang berpotensi membayar zakat di Kota Cirebon. Potensi tersebut berasal dari semua komponen ASN, termasuk pegawai sejumlah Perusahaan Daerah yang dimiliki Pemkot Cirebon.

Asep mengungkapkan, keberadaan zakat profesi dapat membantu Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Cirebon dalam mengumpulkan uang dari masyarakat. Dengan zakat yang terkumpul itu, maka tugas pemerintah dalam menangani berbagai permasalahan di masyarakat juga bisa terbantu.

Adapun kegiatan yang dilakukan BAZ Kota Cirebon di antaranya, bedah rumah, bantuan pendidikan, kesehatan dan bantuan sosial lainnya. Peran yang dilakukan BAZ pun akan lebih meningkat jika dana zakat yang terkumpul juga bertambah.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menjelaskan, sosialisasi mengenai perwal itu akan terus dilaksanakan secara simultan. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan ke setiap SKPD agar pengumpulan zakat profesi lebih optimal.

‘’Pemkot Cirebon melalui BAZ mempermudah jalan para ASN agar menjalankan kewajiban agama,’’ tukas Agus.

Hal senada diungkapkan Ketua BAZ Kota Cirebon, M Taufik. Dia mengatakan, pemerintah melalui BAZ telah memfasilitas umat Islam untuk melaksanakan kewajiban membayar zakat.

s‘’Kami berharap, hal ini menjadi jalan ASN untuk melaksanakan kewajiban agama,’’ tandas Taufik.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement