REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Alquran memberikan tiga prinsip yang harus dipegang dalam proses demokrasi atau politik agar kerukunan dan keharmonisan tetap terjaga. Hal ini sebagaimana tertuang dalam surah Ali Imran ayat ke-159.
Surah tersebut berbunyi: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”
Pernyataan ini disampaikan akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Dr Muhtadin Dg Mustafa. saat menyampaikan materi pada diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) yang mengangkat tema 'Mewujudkan Pemilu 2019 yang bermartabat di Kabupaten Parigi Mouton', di Hotel Oktaria Parigi, Sulawesi Tengah, Senin (8/4).
Muhtadin menjelaskan, sesuai dengan ayat 159 surah Ali Imran tersebut. Maka, pertama, perlu sikap lemah lembut agar orang atau masyarakat bisa simpati serta hindari ujaran kebencian dan saling menghujat.
Yang kedua, kata Sekretaris FKUB Sulawesi Tengah itu, memberi maaf dan terbuka karena dalam proses demokrasi/pemilu pasti ada yang tidak puas atau terciderai hati dan perasaannya.
Ketiga, kebulatan tekad untuk melaksanakan apa yang telah diputuskan (meski ada yang tidak setuju).
Kepala Bidang Penelitian Forum Koordinasi Pencegaham Terorisme Sulawesi Tengah itu mengutarakan, pemilu dalam konteks kebangsaan adalah, panggilan negara buat anak bangsa yang punya komitmen dan jiwa kabangsaannya untuk menggunakan hak suaranya.
Sedang pemilu dalam konteks agama, sebut dia, dimaknai sebagai bentuk syukur kepada Allah SWt atas anugerah melimpah bagi negeri ini.
"Sehingga kita punya tanggung jawab moral mensukses pemilu karena jika pemilu ini sukses dan damai maka kemakmuran dan kenyamanan akan terus terwujud," kata Muhtadin.
Dia mengatakan, pemilu merupakan salah satu bentuk perwujudan pelaksanaan demokrasi. Tujuan pokok pemilu itu untuk memilih pemimpin atau ulil amri.
Jika pemilu sebagai sarana melahirkan pemimpin bangsa, pemilu itu menjadi keharusan/kewajiban untuk disukseskan oleh seluruh masyarakat.
FGD di selenggarakan Polres Parigi Moutong, dan dibuka oleh Kapolres Parigi Moutong AKBP Zulham Efendi Lubis, SIK dan dihadiri tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pimpinan organisasi, dan generasi muda sebanyak 150 orang.