REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernikahan merupakan jalan yang baik untuk menyalurkan fitrah kemanusiaan, semisal menjalin hubungan kasih-sayang, memeroleh keturunan, atau ketertarikan terhadap lawan jenis. Islam menganjurkan umatnya untuk melakukan salah satu sunnah Rasulullah Muhammad SAW itu.
Begitu pentingnya pernikahan, sehingga mesti dipersiapkan secara sungguh-sungguh. Karena itu, setiap orang Islam yang hendak menapaki tahapan tersebut perlu melalui pertimbangan yang sebaik-baiknya. Hal itu dilakukan tanpa mengurangi semangat menyempurnakan separuh agama.
Hal itu tercermin dalam sabda Nabi SAW, "Apabila seseorang menikah, maka sungguh dia telah menyempurnakan setengah agama. Maka hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam setengah yang lainnya."
Berikut beberapa langkah yang dapat ditempuh sebelum melangsungkan pernikahan. Pertama, pernikahan mesti didasarkan pada niat karena Allah atau lillahi ta'ala. Segenap konsekuensi dari pernikahan--semisal membangun keluarga, memiliki keturunan, dan sebagainya--mesti berada di jalan menuju ridha Allah Ta'ala.
Tentang hal itu, ingatlah sabda Rasulullah SAW, "Tiga golongan yang pasti memeroleh pertolongan Allah, yakni orang yang berjihad di jalan Allah, hamba sahaya yang terikat perjanjian yang ingin menyelesaikan tebusan dirinya, dan orang yang menikah karena ingin menjaga kesucian."
Kedua, bersikaplah selektif. Maknanya, seorang laki-laki Muslim hendaknya menjatuhkan pilihan kepada perempuan yang telah benar-benar diketahui latar belakangnya. Demikian pula, perempuan hendaknya mengetahui latar belakang calon suaminya--hal itu bisa melalui wali atau orang tua. Sebab, dialah yang akan menjadi pasangan hidup, tidak hanya di dunia, tetapi juga insya Allah di akhirat kelak.
Rasulullah SAW berpesan, "Pilihlah istri dengan baik karena asal keturunan itu bercampur." Dalam riwayat lain, disebutkan oleh beliau, "Perangai orang tua turun kepada anak-anaknya." Nabi SAW juga bersabda, "Maka nikahilah orang-orang yang sepadan dan nikahkanlah (keluargamu) dengan mereka."
Ketiga, pastikan tentang keteguhan akidah dan kebaikan akhlak calon pasangan. Sangat dianjurkan untuk memilih calon suami/istri yang bisa diajak sama-sama menuju ketakwaan kepada Allah. Sebagai seorang laki-laki, misalnya, hendaknya memilih calon istri yang berakhlak baik dan salehah. Walaupun umpamanya kurang dalam hal harta dan kecantikan, akhlak itulah yang dapat menjadi perhiasan yang hakiki serta sumber kebahagiaan.
Rasulullah SAW bersabda, "Jangan menikahi perempuan karena kecantikannya saja sebab bisa jadi kecantikan itu akan membuatnya celaka. Jangan pula menikahinya karena harta, sebab bisa jadi hartanya itu akan membuatnya angkuh. Namun, nikahilah perempuan karena kesalehan dan agamanya. Seorang budak perempuan yang buruk rupa dan miskin, tetapi baik agamanya, itu lebih baik."
Keempat, masing-masing calon pasangan mesti terus menjaga diri agar tidak terjerumus dalam dosa, terutama menjelang hari H. Sebab, kesabaran kadang kala diuji pada saat-saat mendekati momentum yang dinantikan. Ketika akad sudah diikrarkan, maka itulah kemenangan yang nyata.
Sabda Rasulullah SAW terkait itu, "Barangsiapa yang menikahi perempuan karena memandang kemuliaannya, maka Allah akan membuatnya semakin lemah. Barangsiapa menikahi perempuan karena memandang hartanya, maka Allah akan membuatnya semakin miskin. Barangsiapa yang menikahi seorang perempuan karena berasal dari keluarga terhormat, maka Allah akan membuatnya semakin terhina.
Dan barangsiapa yang menikahi perempuan karena benar-benar ingin menjaga pandangan dan memelihara kemaluan atau menyambung tali silaturahim, maka Allah akan membuat perempuan itu sebagai berkah baginya dan membuatnya menjadi berkah bagi perempuan itu."