Jumat 22 Mar 2019 23:12 WIB

Konferensi Waligereja Ajak Masyarakat tak Golput

Pemilu adalah ajang menentukan perbaikan nasib bangsa.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan KWI, Mgr Yohanes Harun Yuwono usai Deklarasi Pemilu Damai di Kantor LPOI, Jakarta pada Jumat (22/3). Dia mengingatkan masyarakat agar tak golput saat pemilu.
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan KWI, Mgr Yohanes Harun Yuwono usai Deklarasi Pemilu Damai di Kantor LPOI, Jakarta pada Jumat (22/3). Dia mengingatkan masyarakat agar tak golput saat pemilu.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) bersama ormas-ormas keagamaan se-Indonesia menggelar Deklarasi Pemilu Damai di Kantor LPOI, Jakarta pada Jumat (22/3). Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang menghadiri deklarasi tersebut mengingatkan agar masyarakat Indonesia tidak golput.

Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan KWI, Mgr Yohanes Harun Yuwono, mengatakan pemilihan umum bukan sekadar menentukan perjalanan bangsa dan negara selama lima tahun ke depan. Kalau terpilih orang yang baik untuk memimpin selama lima tahun kedepan, tentu efek kebaikannya akan terasa oleh semua orang sampai anak cucunya. 

Baca Juga

"Sebetulnya pemilihan umum ini bukan hanya untuk lima tahun kedepan, melainkan pemilihan umum ini untuk bertahun-tahun keberlangsungan keberadaan kebernegaraan kita, maka jangan golput," kata Mgr Yohanes kepada Republika.co.id usai Deklarasi Pemilu Damai di Kantor LPOI, Jumat (22/3). 

Dia mengajak masyarakat Indonesia agar datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya sesuai hati nurani. Di TPS masyarakat sebaiknya menentukan pilihan sesuai hati nurani. 

Dia mengingatkan, masyarakat jangan kabur dan meninggalkan tanggung jawab sebagai warga negara yang memiliki hak untuk memilih. Pemilihan umum adalah alat demokrasi yang digunakan untuk menentukan masa depan bangsa dan negara.

"Kita tak ditentukan orang lain, kita ditentukan bangsa kita sendiri, maka jangan golput, saya tidak setuju golput sama sekali," ujarnya.

Sekretaris Umum LPOI, Lutfi A Tamimi mengatakan, pemilihan umum adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih wakil-wakil rakyat, presiden dan wakil presiden. 

Pemilihan dilaksanakan secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila serta UUD 1945.

Dia menyampaikan, peserta pemilihan umum wajib mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Khususnya larangan melakukan kampanye dalam bentuk apapun di rumah-rumah ibadah. Serta tidak melakukan politik uang dan hoax, juga siap menerima keputusan hasil pemilihan umum.

Lutfi menegaskan, umat beragama yang telah memiliki hak pilih berkewajiban mengunakan hak pilihannya dalam pemilihan umum. "Kami mendukung Polri dan TNI untuk menjamin pelaksanaan pemilihan umum yang damai, aman dan beradab," ujarnya.

Ormas keagamaan yang menghadiri deklarasi pemilu damai di antaranya PBNU, Persis, Al Irsyad Al Islamiyah,  Mathla'ul Anwar, Ittihadiyah, PITI, Ikadi, Az Zikra, Syarikat Islam Indonesia, Al Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, PUI, HBMI dan Nahdlatul Wathan. Kemudian PGI, KWI, Walubi, Permabudhi, PHBI, dan Matakin.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement