Jumat 22 Mar 2019 16:49 WIB

Kasus TBC di Purbalingga Masih Tinggi

Penderita TBC yang ditemukan di wilayahnya tercatat sebanyak 1.140 kasus.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Contoh sampel sputun yang dikumpulkan dari pasien penderita tuberculosis (TB).
Foto: Reuters//Beawiharta
Contoh sampel sputun yang dikumpulkan dari pasien penderita tuberculosis (TB).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Jumlah warga yang menderita penyakit TBC (Tuberculosis) di Kabupaten Purbalingga masih tergolong tinggi.  Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) pada Dinkes Purbalingga, Aji Sumbodo, menyebutkan hingga akhir tahun 2018, jumlah penderita TBC yang ditemukan di wilayahnya tercatat sebanyak 1.140 kasus.

''Dari jumlah itu, penderita yang terdeteksi BTA positif sebanyak 646 kasus, BTA Negatif sebanyak 300 kasus, extra paru sebanyak 91 kasus, TB pada anak-anak sebanyak 26 kasus dan katagori 2 sebanyak 77 kasus,'' kata dia, Jumat (22/3).

Baca Juga

Dia menyebutkan, jumlah tersebut kemungkinan belum mengungkap semua penderita TBC yang ada di wilayahnya. Untuk itu, dalam  rangka memperingati hari Tuberkulosis (TB), Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga mengkampanyekan TOSS TB  (Temukan Penderita dan Obati Sampai Sembuh).

''Kampanye TOSS TB dilakukan dilakukan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, penjaringan terhadap suspek TB di tempat-tempat khusus, serta memasang spanduk TB di setiap puskesmas,''' ujar dia.

Dia menyebutkan, peringatan Hari TB ini akan dilaksanakan pada tanggal 24 Maret sebagai Hari TB Sedunia. Tema yang diangkat, 'Saatnya Indonesia Bebas TBC mulai dari saya. TB bisa disembuhkan dengan berobat secara tekun teratur dan tuntas.

Terkait program ini, Aji bnerharap, bila masyarakat menemukan saudara atau tetangga di lingkungannya mengalami batuk-batuk lebih dari dua minggu agar segera diperiksa di fasilitas pelayanan kesehatan. Antara lain seperti di poliklinik desa (PKD), Puskesmas dan klinik kesehatan lainnya.

Bila terbukti mengidap TB, maka pasien harus minum obat setiap hari selama 2 bulan dan selanjutnya 1 minggu 3 kali. ''Sedangkan untuk penderita TBC yang sudah kebal obat, harus disuntik setiap hari di Puskesmas selama 8 bulan dan minum obat selama 24 bulan,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement