REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi Cepat Tanggap (ACT) melalui Global Wakaf membangun perusahaan Agro Wakaf Sumbawa yang mengelola ribuan hektare kebun jagung. Sebanyak sekitar 1.200 keluarga mengelola kebun jagung tersebut dan merasakan hasil pemberdayaan Global Wakaf -ACT.
Presiden ACT, Ahyudin mengatakan ACT mengkolaborasikan kekuatan lokal masyarakat Sumbawa di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kekuatan tersebut berbentuk bisnis jagung. Sampai saat ini Global Wakaf mengelola 3.500 hektare kebun jagung yang dikelola oleh sekitar 1.200 keluarga.
"Kapasitas (hasil panen jagung) baru 50 ribu ton per tahun, marketnya targetnya masih domestik, market lainnya program-program (ACT) yang lain misalnya lumbung ternak wakaf," kata Ahyudin kepada Republika.co.id di Menara 165 Jakarta, Kamis (21/3).
Ia menjelaskan, kebun jagung tersebut terintegrasi dengan lumbung ternak wakaf. Artinya jagung yang dihasilkan bisa dijual ke lumbung ternak wakaf untuk pakan ternak. Lumbung ternak binaan ACT sudah mengelola sekitar 25 ribu ekor hewan ternak yang pakannya bergantung kepada jagung.
Jagung akan dijadikan salah satu komoditas program lumbung ternak wakaf. Selain itu Global Wakaf juga membangun lumbung pangan wakaf yang mengelola sawah, Global Wakaf membangun huler-huler di berbagai daerah. Semuanya diintegrasikan agar tercipta ekosistem wakaf perusahaan di sana.
Ahyudin menyampaikan, ACT mempunyai tim khusus untuk mengelola perusahaan yang dibiayai kes wakaf. Dana wakaf melahirkan perusahaan kemudian perusahaannya dikelola oleh orang yang handal mengelola perusahaan.
"Sebab pokok wakaf tidak boleh hilang, kalau wakaf tahan (simpan) pokoknya, hasilnya didistribusikan, jadi harus jagoan betul, perusahaan benar-benar harus dikelola oleh profesional," ujarnya.
Ia juga berpandangan, saat ini yang paling strategis adalah wakaf uang atau wakaf tunai. Supaya pengelola wakaf bisa kreatif menghasilkan perusahaan wakaf yang tepat dan sesuai. Menurutnya, wakaf saham baru bisa terjadi kalau inisiasi perusahaan wakaf sudah besar kontribusinya. Setelah itu ACT akan kampanyekan agar para pemilik perusahaan mewakafkan perusahaannya.