Senin 18 Mar 2019 07:59 WIB

SEMMI Minta Selandia Baru Hukum Berat Teroris Serang Masjid

Sepantasnya pelaku teror itu dijatuhi hukuman yang berat.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Hasanul Rizqa
Anggota masyarakat berduka di sebuah memorial bunga di dekat Masjid Al Noor di Deans Rd di Christchurch, Selandia Baru, 16 Maret 2019.
Foto: EPA-EFE/Mick Tsikas
Anggota masyarakat berduka di sebuah memorial bunga di dekat Masjid Al Noor di Deans Rd di Christchurch, Selandia Baru, 16 Maret 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh korban aksi terorisme di Selandia Baru baru-baru ini. SEMMI juga mendesak pemerintah Selandia Baru untuk menjamin keamanan dan ketentraman umat Islam serta warga negara Indonesia (WNI) yang berada di sana.

Ketua PB SEMMI Bidang Politik dan Hubungan Internasional Akmal menegaskan, pihaknya mengutuk keras aksi terorisme yang menarget umat Islam saat sedang beribadah sholat Jumat di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3) lalu.

Baca Juga

Pihaknya pun mendesak pemerintah Selandia Baru untuk menindak tegas pelaku teror tersebut serta memastikan supaya ke depannya tidak terjadi lagi kasus nahas serupa.

Menurut dia, sudah sepantasnya pelaku teror itu dijatuhi hukuman yang setimpal dengan apa yang dirasakan umat Islam dari perbuatannya. "PB SEMMI meminta Pemerintah Indonesia melalui kedutaan besar (KBRI) mendesak Selandia Baru untuk memberikan kenyamana dan perlindungan bagi WNI dan umat Islam di sana," kata Akmal kepada Republika.co.id di Masjid Sunda Kelapa, Ahad (17/3).

Akmal menambahkan, PB SEMMI juga mendesak Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Selandia Baru agar melakukan tindakan yang cepat dan tepat. Guna memastikan perlindungan dan keselamatan WNI di Selandia Baru.

"Terakhir, PB SEMMI mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendoakan para syuhada yang meninggal dunia ketika diserarang teroris," ujarnya.

Sebelumnya, dilansir dari New Zealand Herald, Ahad (17/3), serangan teroris di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood mengakibatkan 50 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

Sebanyak 36 orang masih dirawat di Rumah Sakit Christchurch. Seorang pria Australia berusia 28 tahun, Brenton Tarrant didakwa telah melakukan pembunuhan terhadap umat Islam saat melaksanakan ibadah di masjid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement