REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyerukan untuk saling menghargai dan menghormati terkait poligami. Hal ini ia katakan karena adanya perbedaan pandangan mengenai poligami.
"Banyak tafsiran terkait dengan hal ini. Poin yang harus saya sampaikan di sini antar yang berbeda-beda tafsiran ini tidak perlu menyalahkan satu dengan yang lain," kata Lukman di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta, Senin (4/3).
Ia menjelaskan, dalam ajaran Islam poligami dapat dipersepsikan beragam. Ada pandangan yang mengatakan poligami merupakan cara Islam memberikan kesempatan bagi orang yang ingin memiliki istri lebih dari satu.
"Tapi dengan syarat yang sangat ketat sebenarnya. Harus adil, harus selalu berada di tengah-tengah," kata Lukman.
Selain itu, ada pandangan yang mengatakan poligami bukan perintah dalam Islam. Namun, dianggap sebagai pembatasan.
Ia mengaitkan hal tersebut dengan adanya tradisi sebelum Islam turun. Menurutnya, pada masa itu laki-laki dapat memiliki puluhan, bahkan ratusan pasangan tanpa ikatan.
"Jadi bisa sampai empat (pasangan) itu sebenarnya dalam rangka pembatasan, bukan perintah," katanya.
Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak bertikai soal pandangan dalam poligami ini. Menurutnya, tiap pandangan atau tafsiran yang ada, tentunya ada dasar dibalik semua itu.
"Kita hormati pandangan seperti itu. Jadi mari kita saling menghargai dan menghormati," ujarnya.