Senin 04 Mar 2019 20:26 WIB

Enam Pencapaian Sukses Baznas

Baznas berhasil meningkatkan penghasilan mustahik rata-rata sebesar 97,88 persen

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andi Nur Aminah
Penghargaan ISO BAZNAS. Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo menyampaikan sambutan sebelum penyerahan sertifikat ISO di Jakarta, Jumat (18/1/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Penghargaan ISO BAZNAS. Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo menyampaikan sambutan sebelum penyerahan sertifikat ISO di Jakarta, Jumat (18/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2019 di Surakarta, Jawa Tengah pada 4-6 Maret 2019. Mereka menyampaikan enam capaian sukses Baznas kepada publik dalam rangkaian acara Rakornas Zakat 2019.

 

Baca Juga

Ketua Baznas, Prof Bambang Sudibyo mengatakan, hasil penelitian Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas tentang efektivitas program pendistribusian dan pendayagunaan zakat Baznas Pusat tahun 2018 telah menunjukkan hasil-hasil yang amat menggembirakan. Hasil penelitian tersebut menunjukkan berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat tahun 2018 berhasil dalam banyak hal.

"Pertama, Baznas berhasil meningkatkan penghasilan mustahik rata-rata sebesar 97,88 persen atau mendekati 100 persen," kata Bambang saat konferensi pers di Hotel Sunan Surakarta, Senin (4/3).

Ia menerangkan, yang kedua, Baznas berhasil secara signifikan memperbaiki kesejahteraan ekonomi mustahik. Juga berhasil memperbaiki kesejahteraan spiritual (keislaman) mustahik, tingkat pendidikan, kesehatan dan kemandirian ekonomi mustahik. Ketiga, Baznas berhasil mengentaskan 28 persen mustahik dari garis kemiskinan versi Badan Pusat Statistik (BPS).

Ia melanjutkan, keempat, Baznas bisa memperpendek 3,68 tahun dari waktu yang diperlukan untuk mengentaskan mustahik dari garis kemiskinan versi BPS. Artinya jika tanpa bantuan zakat, maka waktu pengentasan kemiskinan di Indonesia menjadi 3,68 tahun lebih lambat.

"Kelima, Baznas sukses meningkatkan penghasilan mustahik hingga melampaui garis Kebutuhan Pokok Minimal (had kifayah) pada 36 persen mustahik," ujarnya.

Keenam, Baznas berhasil meningkatkan penghasilan mustahik hingga melampaui garis nishab zakat pada 26 persen mustahik dengan standar nishab emas dan 23 persen mustahik dengan standar nishab beras. Artinya mustahik tersebut telah dientaskan dari kemiskinan sedemikian rupa sehingga yang bersangkutan telah berubah status menjadi muzaki.

Bambang menyimpulkan, multiefek (multiplier effect) dari pendistribusian dan pendayagunaan zakat sangat besar. Efek tersebut akan semakin membesar sebanding dengan besarnya jumlah zakat yang didistribusikan dan didayagunakan. "Karena itu, menjadi sangat penting untuk memperbesar jumlah zakat yang dikumpulkan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement