REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam masuk ke Afrika Barat pada abad IX. Islam dibawa oleh Muslim Berber dan Tuareg yang sebagian besar merupakan pedagang. Para sufi juga berperan pada penyebaran agama Islam di daerah tersebut. Pada awal-awal masuknya Islam di kawasan sebelah barat Afrika itu, Kota Timbuktu, Gao, dan Kano dijadikan sebagai pusat pengajaran Islam.
Mali juga memiliki peran penting dalam penyebaran Islam ketika masih dipimpin oleh Raja Mansa Musa (1312-1337). Dia telah berhasil menularkan pengaruh Islam di Mali kepada kota besar lainnya, seperti Timbuktu, Gao, dan Djenne. Bahkan berkat dirinya, pada suatu masa, Timbuktu menjadi salah satu pusat kebudayaan yang tidak hanya berpengaruh di Afrika, tetapi juga di dunia.
Mansa Musa adalah seorang Muslim yang taat. Sepanjang masa kepemimpinannya, dia telah membangun banyak masjid. Mansa Musa menjadi figur yang semakin kuat di mata rakyatnya ketika dia memutuskan untuk melakukan perjalanan haji ke Makkah. Perjalanan itu bahkan masuk dalam catatan sejarah bangsa Eropa.
Saat ini, Mali diakui sebagai negara yang mayoritas penduduknya Islam dan sangat toleran kepada pemeluk agama yang lain. Bahkan, perbedaan agama di dalam satu keluarga tidak terlalu menjadi masalah di sana. Mereka juga saling menghadiri perayaan hari besar agama.
Selain itu, tidak ada pembatasan peran wanita di negara tersebut. Wanita bisa dengan bebas ikut aktif dalam bidang ekonomi, sosial, ataupun politik. Namun, seperti kebanyakan negara berkembang lainnya, Islam di sana masih mendapatkan pengaruh dari kepercayaan-kepercayaan tradisional.
Dari sudut pandang konstitusi, negara tersebut juga sangat menerapkan kebebasan beragama bagi warga negaranya. Pemerintah sangat menghargai kegiatan ibadah agama apa pun dan melindungi hak setiap warga negaranya untuk melakukan ibadah. Kekerasan terhadap agama lain tidak bisa ditoleransi oleh undang-undang dasar mereka.
Meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam, Mali bukan negara yang berdasarkan agama tertentu. Bahkan, negara tersebut cenderung memilih untuk menjadi sekuler, memisahkan kehidupan beragama dengan kehidupan sosial. Pada pemilihan presiden pada April 2002 yang lalu itulah, pemerintah dan partai politik sepakat untuk menjadikan Mali sebagai negara sekuler.