REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- PT Pertamina TBBM Medan Group dan Rumah Zakat Perwakilan Sumatera Utara menyalurkan program Modal Usaha dan Sarana Usaha, pada Rabu (28/2) berlokasi di lingkungan 6 dan 8 Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan. PT Pertamina TBBM Medan Group dan Rumah Zakat membantu sebanyak dua kelompok Koperasi Syariah, yaitu Koperasi Syariah Jala Nelayan dan Koperasi Syariah Rumah Nelayan.
“Program pemberdayaan ekonomi yang disalurkan di Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan adalah salah satu program CSR PT Pertamina (Persero) TBBM Medan Group bekerja sama dengan Rumah Zakat perwakilan Sumatera Utara yg bertujuan untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sekitar Kantor Terminal BBM Medan Labuhan,” ujar Mhd Arief Fasilitator Program seperti dalam siaran pers.
Dalam hal ini, bantuan modal usaha dan sarana usaha adalah salah satu instrumen pemberdayaan yang diberikan kepada kelompok usaha Koperasi Syariah Jala Nelayan dan Koperasi Syariah Rumah Nelayan dengan jumlah anggota masing-masing kelompok sebanyak 10 orang. Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan oleh para wirausahawan yang ada untuk meningkatkan penghasilannya tanpa harus membayar bunga. Serta kelompok tersebut wajib mengikuti pembinaan guna meningkatkan kemampuan wirausahanya, tambahnya.
"Konsep yang kami buat yaitu microfinance, dimana setiap mereka berhak mengakses maksimal sebanyak Rp 600 ribu dan dikembalikan dalam tempo waktu tiga bulan, per bulannya Rp 200 ribu, jadi satu hari kurang lebih Rp 8.000 per hari dihitung dalam 26 hari kerja ya, tentunya ini sangat ringan dan tidak membebani mereka," jelasnya.
Rohani Ketua Koperasi Syariah Rumah Nelayan mengaku bersyukur dengan adanya bantuan permodalan dengan sistem seperti ini. Mereka merasa lebih termotivasi lagi untuk terus maju dan meningkatkan usaha.
"Terima kasih kepada PT Pertamina dan Rumah Zakat atas bantuan dan kepercayaan yang diberikan kepada kami, semoga semakin sukses," kata Rohani.