REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi) membeberkan beberapa keistimewaan rumah sakit yang mengantongi sertifikat syariah.
Ketua Umum Mukisi, Masyudi, mengatakan rumah sakit syariah menerapkan standardisasi syariah dalam pelayanan dan operasional RS. RS yang bersertifikat syariah, diwajibkan mengutamakan obat-obatan halal untuk diberikan kepada pasien Muslim.
Dia menyebutkan, sampai saat ini, obat-obatan bersertifikat halal masih belum banyak tersedia. Sehingga banyak pasien Muslim yang terpaksa mengonsumsi obat yang belum jelas kehalalannya.
“RS syariah akan banyak menggunakan obat yang telah terverifikasi halal, tapi kalau pun tidak ada obat yang telah terverifikasi halal, akan dipilihkan obat yang tidak mengandung bahan yang diharamkan,” kata dia.
Hal ini, menurut dia, merujuk ketentuan Komisi Fatwa MUI, boleh saja seseorang mengonsumsi obat haram dengan catatan kondisi pasien telah darurat dan sudah ada izin dari pasien terkait. “Dan kita mengikuti ketentuan itu,” tutur dia.
Selain obat, ungkap dia, keistimewaan dari rumah sakit syariah adalah adanya jaminan penjagaan aurat pasien. Prosedur ini diwujudkan dengan adanya pelayanan khusus sesama jenis antara perawat dan pasien, khususnya saat melakukan pemeriksaan di bagian vital.
RS dengan label syariah juga akan dilengkapi dengan pakaian khusus bagi pasien Muslimah saat menjalani perawatan maupun saat berada di ruang operasi.
Salah satunya pemasangan kateter ( alat bantu saluran Urin) di alat kelamin,” jelas dia.
Masyudi menambahkan RS syariah juga menerapkan kode etik tambahan bagi dokter dan perawat. Penambahan kode etik ini dilakukan untuk menyempurnakan pelayanan petugas kesehatan kepada pasien.
Tak hanya itu, kata dia, aspek keagaman sudah pasti dijaga baik ibadah ataupun akidahnya.
Salah satunya adalah mengingatkan waktu beribadah, menyediakan kerudung bagi pasien, dan pembimbingan pembacaan syahadat bagi pasien yang dalam keadaan sekarat.
“Ini khusus, untuk pasien Muslim yang menjelang sekaratul maut, wajib mendapatkan bimbingan atau talkin menuju khusnul khatimah,” kata Masyhudi.
Terkait pembiayaan, meskipun tidak ada perbedaan khusus antara biaya rawat di rumah sakit umum maupun syariah, namun rumah sakit berstandar syariah menyiapkan pembebasan biaya bagi pasien yang terbukti tidak mampu. Jika terdapat keluarga pasien meninggal yang tidak mampu mengurus, maka akan dibebasbiayakan.
Standar keuangan yang diterapkan rumah sakit syariah, kata dia juga menggunakan sistem berbasis perbankan syariah. Sehingga dapat dipastikan setiap transaksi terbebas dari riba. “Jadi insya Allah bebas dari riba karena menggunakan akad syariah,” ujar dia.