REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekira 140 juru sembelih dari DKI Jakarta diikutkan dalam Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha) di DKI Jakarta. Ratusan peserta itu akan terbagi menjadi tujuh batch.
Batch pertama diikuti sekira 22 peserta juru sembelih dari Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) Rawa Lele, Jakarta, 12-14 Februari 2019. Pelatihan dan uji kompetensi Juleha unggas selanjutnya akan dilaksanakan di lima RPHU yaitu RPHU Rawa Kepiting, Petukangan, Rorotan, dan Rawa Terate, serta Juleha ruminansia di Rumah Potong Hewan (RPH) Cakung. Pelaksanaannya dari Februari hingga Mei 2019.
Siaran pers IPB yang diterima Republika.co.id, Jumat (22/2) menyebutkan, kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama Halal Science Center (HSC) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta. Juleha merupakan salah satu implementasi dari MoU antara Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, dengan Rektor Institut Pertanian Bogor, Dr Arif Satria, beberapa waktu lalu.
“Kami Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai program untuk melatih 140 juru sembelih halal. Kami harap pelatihan ini benar-benar menjadi jalan bagi kita untuk mulai berubah, karena ke depannya akan diberlakukan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Kompetensi Juleha ini adalah urusan dunia akhirat, tanggung jawab moral sehingga harus bisa menjamin produk yang dihasilkan halal,” ujar drh Sri Hartati, MSi, kepala Bidang Kesmavet Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta pada pembukaan Pelatihan dan Uji Kompetensi Juleha Batch I.
Menurutnya, titik kritis keharaman daging, baik unggas maupun ruminansia adalah proses penyembelihannya. Oleh karena itu, pelatihan ini merujuk SKKNI No 196 Tahun 2014 untuk memenuhi standar kompetensi kerja Juleha yang profesional. Yakni paham penyembelihan, baik dari aspek syariat Islam, maupun aspek teknis kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan.
Sementara itu, Prof Dr Khaswar Syamsu MSc selaku narasumber sekaligus kepala HSC IPB mengatakan Juleha erat kaitannya dengan hukum halal dan haram yang dijelaskan Alquran dan hadis. “Halal haram adalah tanggung jawab kita. Menjadi juru sembelih halal adalah tugas mulia karena menyiapkan pangan hewani untuk Muslim,” ujarnya.
Suasana uji kompetensi juru sembelih halal.
Peserta mendapatkan materi tentang prinsip kesejahteraan hewan, higiene dan sanitasi, peralatan penyembelihan serta bagaimana mengoordinasikan pekerjaan dengan benar. Selain itu, peserta juga akan mengikuti uji kompetensi yang melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi Kesehatan Hewan yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi ini diakui di dunia internasional.
Diskusi menarik terjadi saat penyampaian teknis dan praktik penyembelihan oleh drh Supratikno MSi, PAVet selaku Kepala Tim Peneliti Penyembelihan Halal HSC IPB. Drh Supratikno mengingatkan bahwa penyembelihan halal penting dipahami oleh berbagai pemegang kepentingan. Tidak hanya juru sembelih, tetapi juga pedagang dan pembeli ayam potong.
Halal Science Center IPB telah melaksanakan berbagai pelatihan. Seperti Pelatihan dan Uji Kompetensi Penyelia Halal dan Pelatihan Teknis Analisis Kehalalan Kosmetika dengan PCR dan LCMS. HSC IPB juga memiliki kapasitas untuk melakukan pendampingan teknis implementasi sistem jaminan halal, verifikasi dan validasi metode autentikasi halal, serta berbagai analisis laboratorium. Halal Science Center IPB telah berkolaborasi dengan berbagai pihak diantaranya The Japan International Cooperation Agency (JICA), Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Bogor, LPPOM MUI, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta LSP Keswan.