Rabu 20 Feb 2019 05:05 WIB

Bagaimana Muslim Berinvestasi?

Prinsip halal haram wajib diperhatikan saat berinvestasi.

Investasi (Ilustrasi))
Investasi (Ilustrasi))

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasan Ali Shalih Batran, dalam buku yang berjudul Dhawabith Hurriyat al-Istitsmar fi an-Nidham al- Iqtishadi al-Islami, menjelaskan bagaimana seorang Muslim menginvestasikan hartanya sesuai dengan tuntunan syaraiat. Dalam buku yang merupakan tesis untuk memperoleh gelar magister di Universitas Yarmuk, Yordania, itu dijelaskan beberapa standar dan rambu-rambu berinvestasi yang baik.

Investasi, dalam kajian fikih klasik, diistilahkan dengan tatsmir. Ya itu, mengelola harta kekayaan untuk mengambil manfaat yang lebih besar. Investasi diperbolehkan dalam Islam dengan beberapa tujuan, antara lain, berbagi manfaat antarsesama Muslim, menjaga pokok harta (ashl al maal), dan merealisasikan untung.

Lantas apa saja yang mesti diperhatikan sebelum memutuskan untuk berinvestasi?

Hasan kembali menjelaskan, hal pertama yang patut diperhatikan bagi investor Muslim ialah kepatutan bisnis yang dijadikan objek investasi terhadap prinsip-prinsip syariah. Perhatikan apakah terdapat unsur keharaman atau tidak.

Hadis dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir mengatakan, pentingnya memperhatikan halal haram tersebut, “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara ke duanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang ti dak diketahui oleh orang banyak. Ma ka, siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan ag a ma dan kehormatannya. (HR. Bukhari Muslim).

Berikutnya, bagi investor hendaknya mempertimbangkan sejauh mana potensi investasinya itu mampu mendongkrak kesejahteraan banyak orang. Dengan demikian, bisnis yang dijalankan melalui investasinya itu da pat membantu menekan angka ke miskinan. Dan, mendorong terjadinya pemerataan kekayaan. Prinsip ini sejalan dengan semangat saling menjamin antarsesama Muslim (takaful al ajtima’). Allah SWT berfirman, “Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. al-Hasyr [59] : 7).

Karenanya, langkah selanjutnya yang tak kalah penting ialah mempertimbangkan apakah bisnis yang dijalankan kelak selain mendatangkan keuntungan, juga akan memberikan manfaat nyata bagi kelangsungan hidup manusia. Bukan hanya bisnisbisnis yang tidak jelas.

Hasan juga menekankan pentingnya kemampuan produksi dan manajemen pengelolaan bisnis yang men jadi objek investasi. Baik dari segi pendanaan ataupun manajerial mulai dari administrasi sehari-hari, biaya operasional, hingga teknis pemasaran dan penjualan produk. Selain itu pula, ia menekankan agar investasi bisa mencapai target dan tujuan kehadiran ekonomi syariah.

Risiko sebuah investasi juga diingatkan oleh Hasan. Dalam berinvestasi perlu menerapkan strategi jitu untuk meminimalisasi risiko kegagalan. Kematangan rencana sangat diperlukan. Hal ini sesuai dengan prin sip dalam syariat yang mengajarkan tidak ada prinsip bahaya dan membahayakan (la dharar wala dhirar).

Untuk mendukung perencanaan itu, ia menyarankan pula agar dilangsungkan studi dan kajian mendalam. Termasuk, mengkaji sejauh mana investasi yang dijalankan dapat ber konstribusi membangun tatanan ma syarakat Muslim yang beretika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement