REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mendorong agar umat Islam menyalurkan hak suaranya pada Pilpres 2019. Karena, menurut dia, MUI sejak lama sudah menfatwakan agar umat Islam tidak golput dalam setiap proses demokrasi.
"MUI sangat kuat mendorong tidak golput untuk menunjukkan hak dan kewajiban sebagai bagian warga negara. Harus dilihat memilih dalam pilpres sebagai manifestasi tanggung jawab keagamaan," ujar Din saat ditemui usai menggelar rapat di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (30/1).
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menuturkan, MUI telah menganjurkan agar umat Islam tidak golput melalui fatwa yang dikeluarkan MUI pada 2014 silam. Namun, kata dia, fatwa tersebut tidak sampai mengharamkan.
"Maka sebaiknya jangan golput. Itu hak. Sudah ada fatwa MUI sejak 2014 kalau tidak salah. Tapi lupa bunyinya, tapi tidak sampai haram. Hanya bersifat anjuran," ucap Din.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Penasehat Al-Irsyad Al-Islamiyyah, KH Abdullah Djaidi juga menyerukan hal senada. Menurut dia, umat Islam harus memiliki kepedulian untuk menentukan pilihan pada calon pemimpin terbaik di Pilpres 2019.
"Satu suara umat Islam sangat penting dalam kemajuan bangsa ke depan dan umat Islam. Maka harus ada kepedulian juga dari umat Islam. Itulah yang membuat kita memberikan arahan kepada umat agar tidak golput," kata Djaidi.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, KH Hasan Abdullah Sahal menyampaikan bahwa jika umat Islam golput pada Pilpres kali ini, umat Islam bisa mengalami kerugian yang besar. "Kalau saya golput, itu rugi dan merugikan. Jadi kita sebagai bangsa Indonesia dan umat punya hak, hak itu bisa meletakkan jati diri kita. Kalau kita golput sekarang ini rugi dan merugikan," tegas Kiai Hasan.