Senin 28 Jan 2019 16:01 WIB

Penghimpunan Baznas DIY Meningkat 33 Persen

Pada 2018, dana yang disalurkan mencapai Rp 3,3 miliar.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas amil melayani muzaki di counter layanan muzaki Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Jakarta, Rabu (2/1).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas amil melayani muzaki di counter layanan muzaki Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Jakarta, Rabu (2/1).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pencapaian kinerja yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DIY meningkat pada 2018. Hal ini dilihat berdasarkan aspek kegiatan adlam pengelolaan Infaq dan Shadaqah (ZIS), khususnya dalam kegiatan dari penghimpunan, distribusi dan pendayagunaan ZIS.

Pada 2018, penghimpunan dana ZIS Baznas DIY meningkat sekitar 33 persen dari 2017. Kenaikannya yaitu dari angka Rp 2,1 miliar pada 2017 menjadi Rp 3,2 miliar pada 2018.

Ketua Baznas DIY, Bambang Sutiyoso mengatakan, dana tersebut berasal dari perorangan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan swasta yang tergabung dalam Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Ada 67 UPZ yang tergabung dalam Baznas DIY.

Menurut Bambang, peningkatan ini terjadi karena kepercayaan masyarakat yang juga tinggi terhadap Basnaz DIY. Kepercayaan tersebut didapat karena adanya transparansi pengelolaan dana ZIS yang dilakukan oleh Baznas DIY sendiri.

"Seiring dengan kepercayaan masyarakat, diharapkan penghimpunan juga semakin lebih baik lagi," kata Bambang di Kenes Bakery and Resto DIY, Yogyakarta, Senin (28/01).

Selain penghimpunan dana ZIS, pada 2018 ini penyaluran atau pendistribusian ZIS juga meningkat signifikan. Pada 2018, dana yang disalurkan mencapai Rp 3,3 miliar. Penyaluran ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 1,8 miliar.

Untuk itu, pihaknya akan terus berusaha untuk melakukan pengelolaan yang lebih baik. Sehingga, tidak hanya penghimpunan dana, namun pendistribusian dan pendayagunaan dari dana ZIS ini dapat disalarkan sesuai target kepada masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang Fundraising, Munjahid mengatakan, kenaikan ini terjadi karena tidak adanya kekhawatiran dari masyarakat untuk membayar zakat kepada Baznas DIY. Sebab, ada transparansi yang dilakukan dalam pengelolaan dana ZIS ini sendiri.

"Transparansi Baznas ini meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat sehingga membayar zakat ke Baznas itu tidak ada kekhawatiran. Kami diaudit oleh akuntan publik dan akuntan syariah," kata Munjahid.

Peningkatan ini memang terbilang signifikan jika dibandingkan dengan beberapa tahun belakang. Bahkan, kata dia, per tahun Baznas DIY biasanya hanya menghimpun dana sekitar Rp 800 juta.

Selain itu, total dana terhimpun dari seluruh Baznas di kabupaten dan kota di DIY, terkumpul sekitar RP 18 miliar dana ZIS pada 2018. Pada 2019 diharapkan penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan dana ZIS ini dapat meningkat dan lebih optimal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement