REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akan memberi kesempatan kuliah bagi ustadz pesantren. Pada tahun ini Kemenag telah siapkan anggaran untuk beasiswa kuliah mereka, baik di dalam maupun luar negeri. “Program ini dibuat dalam kerangka penyebarluasan moderasi beragama,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamarudin Amin dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (25/1).
Akhir-akhir ini menurut Kamarudin, ruang publik mulai banyak diisi oleh narasi atau wacana keagamaan yang cenderung berada di titik ekstrem, baik ultra konservatif ataupun liberal. Untuk itu, kalangan pesantren, baik kiai dan santri sebagai salah satu pihak yang otoritatif dalam permasalahan keagamaan perlu didorong untuk dapat melakukan kontra narasi.
Salah satunya dengan memberikan kesempatan mereka untuk menambah dan mengembangkan pengetahuan. “Kita ingin menjembatani otoritas ulama yang ada di pesantren dan perguruan tinggi yang selama ini berada di menara gading untuk turun di masyarakat, untuk merebut otoritas ruang publik tadi," ucapnya.
Program yang akan dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ini dilakukan dalam berbagai bentuk. Mulai dari pemberian beasiswa para santri dan para ustadz untuk menempuh pendidikan di dalam maupun luar negeri, pelatihan para anak kiai tentang manajemen pesantren, hingga pelatihan digital dan menulis bagi kalangan santri.
Dengan dilakukannya program ini, diharapkan dapat menghasilkan 5.000 kiai sebagai penyeimbang 5.000 doktor yang telah dihasilkan Kemenag melalui program serupa. Program ini diharapkan Kemenag dapat menjangkau lebih dalam kalangan pesantren yang selama ini sesungguhnya telah bergelut dengan pemahaman keagamaan.
Kamarudin juga menyampaikan, Ditjen Pendidikan Islam telah menyusun buku rujukan tentang Moderasi Beragama. “Mudah-mudahan setelah nanti direview oleh Badan Litbang, buku tersebut dapat diluncurkan pada tahun ini,” katanya.