REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) akan menggulirkan Pusat Layanan Keluarga Sakinah atau Pusaka Sakinah.
Kasubdit Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Adib Mahrus, mengatakan Pusaka Sakinah menjadi bagian dari upaya transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) ke arah yang lebih baik.
Transformasi itu antara lain ditandai dengan sinergitas tugas penghulu dan penyuluh agama. Ke depan, tidak boleh ada dikotomi antara tugas penghulu dan penyuluh. Keduanya harus bersinergi dalam mengemban mandat UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
“Kami mencoba menggulirkan Program Pusaka Sakinah agar mentransformasi kegiatan formalistik KUA kepada orientasi kebutuhan masyarakat, mendampingi, memberi bimbingan, advokasi, mediasi, dan konsultasi,” terang Adib dalam keterangannya kepaa Republika.co.id, di Jakarta, Jumat (18/1).
Menurut Adib, Pusaka Sakinah meliputi empat program, yaitu: Aman (administrasi manajemen KUA), Berkah (Belajar Rahasia Nikah), Kompak (konseling mediasi, pendampingan dan advokasi), serta Lestari (Layanan bersama Ketahanan keluarga Republik Indonesia).
“Keempat program tersebut merupakan unggulan dan setiap kabupaten/kota menunjuk satu piloting,” tegas Adib.
Ke depan, kata Adib, KUA tidak hanya berfungsi formil dalam pencatatan nikah. Lebih dari itu, KUA memiliki tanggung jawab agar pasangan yang dinikahkan dapat mewujudkan keluarga sakinah.
Sejalan dengan itu, pelayanan kepenghuluan dan lainnya di KUA harus menjadi poros ketahanan keluarga. “Kita akan melakukan program yang responsif menjawab kebutuhan masyarakat dan menjawab problem masa kini,” ungkapnya.
Menurut Adib Mahrus proses membuat Pusaka Sakinah melibatkan 800 orang yang berkontribusi dalam pikiran dan tenaga sepanjang 2018. “Kita ingin layanan KUA harus bertransformasi ke arah perbaikan,” pungkasnya.