Selasa 15 Jan 2019 18:11 WIB

MUI Minta Polisi Datangkan Dokter Jiwa Periksa Sensen

Sensen masih bebas dari jeratan hukum karena dinyatakan alami gangguan jiwa.

Sensen Komara
Foto: Dok Republika.co.id
Sensen Komara

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta dokter jiwa didatangkan dari Mabes Polri.

Hal ini untuk memeriksa langsung kondisi kejiwaan penista agama Sensen Komara karena penyebaran pahamnya telah mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di Garut, bahkan Indonesia.

"Dimohon untuk mendatangkan dokter jiwa, Kapolres Garut sudah sepakat kasus Sensen ini ditangani Mabes Polri," kata Ketua MUI Garut, KH Sirojul Munir kepada wartawan di Garut, Selasa (15/1).

Sirojul menuturkan, MUI Garut sudah berupaya memantau pergerakan Sensen yang diduga telah menyebarkan paham menyesatkan kepada masyarakat di Garut.

Bahkan, lanjut Sirojul, MUI Garut sudah melaporkan masalah Sensen tersebut kepada Polres Garut untuk diperiksa secara hukum karena keberadaannya telah meresahkan masyarakat.

"Sekarang kami mempercayakan ke pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus Sensen ini," katanya.

Sirojul berharap, kepolisian dapat menindak langsung Sensen sebagai tokoh utama dalam menyebarkan paham sesat kepada masyarakat Garut.

Selama ini, lanjut Sirojul, yang ditangani kepolisian kemudian divonis hukum adalah para pengikutnya, sedangkan Sensen saat ini masih bebas dari jeratan hukum.

"Kami harap menyentuh langsung ke Sensennya, kalau pengikutnya tidak memberi efek jera," katanya.

Jika Sensen mengalami gangguan jiwa, kata Sirojul, pihak berwenang untuk merehabilitasinya sampai kondisi kejiwaan Sensen kembali sehat.

Sirojul mengungkapkan, kasus Sensen sudah meresahkan masyarakat mulai pengakuan dirinya sebagai nabi, mengajarkan salat dengan kiblat ke arah timur dan adanya dugaan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Sensen ini sudah mengancam, banyak tentang masalah akidah, dan mengakui dirinya nabi," katanya.

Sebelumnya, Sensen pernah disidang di Pengadilan Negeri Garut karena kasus makar hingga akhirnya dibebaskan karena mengalami gangguan jiwa.

Selanjutnya Sensen kembali meresahkan masyarakat dengan adanya warga Garut yang salat mengarah ke timur, lalu ada warga yang mengakui Sensen sebagai nabi. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement