Jumat 04 Jan 2019 01:10 WIB

Kiai Said: NU akan Bahas Hukum Sampah Plastik

Plastik menjadi isu keumatan karena terkait dengan kelestarian lingkungan hidup.

Ketua Umum PBNU, Kiai Said Aqil Siroj
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ketua Umum PBNU, Kiai Said Aqil Siroj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan membahas hukum penggunaan plastik pada Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Banjar Jawa Barat, akhir Februari. Isu plastik dinilai sudah menjadi masalah publik.

"Salah satunya dibahas hukum sampah plastik. Plastik ini 'kan terurai ribuan tahun. Maka NU perhatian akan ini," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj di kantornya Jakarta, Kamis.

Penggunaan plastik, kata dia, merupakan salah satu isu penting keumatan karena terkait dengan kelestarian lingkungan hidup.  Dia mengatakan pembahasan hukum plastik itu merupakan bagian pembahasan dari Munas Alim Ulama dan Konbes NU tahun ini.

Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini mengatakan tema besar dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU itu di antaranya soal perundang-undangan, masalah kekinian, kasuistik dan tematik.

Helmy mencontohkan perlunya perhatian terhadap reformasi tanah atau land reform seiring perlunya akses tanah untuk kalangan masyarakat umum agar bisa produktif untuk pemberdayaan ekonomi.   

Sementara itu, Said Aqil mengingatkan ulama NU saat ini sudah siap dengan Revolusi Industri 4.0. Menurut dia, ulama NU kini sudah banyak yang bergelar doktor dan profesor meskipun berlatar belakang berasal dari lingkungan pesantren.   Ulama, lanjut dia, sudah tidak dalam tataran lokal tapi global. "Tidak benar kiai tidak tahu perkembangan. Kita ikuti itu semua," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement