Kamis 27 Dec 2018 16:05 WIB

Soekarwo Usulkan Tim Khusus Bahas RUU Pondok Pesantren

Tim usulkan pendidikan pondok pesantren diakui sebagai bagian pendidikan nasional

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Soekarwo
Soekarwo

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengusulkan pembentukan tim di tingkat provinsi yang membahas berbagai masukan dari para kiai terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Pondok Pesantren (RUU Ponpes). Nantinya, kata Soekarwo, tim ini akan mengusulkan agar konsep pendidikan pondok pesantren diakui sebagai bagian dari pendidikan nasional.

"Dulu diniyah salafiyah tidak diurus baik Menteri Agama atau Menteri Pendidikan. Ke depan, semua konsep pendidikan harus diurus. Tim ini nantinya akan melakukan dialog dengan DPR dan Kementerian Agama untuk mengusulkan konsep ini," kata Soekarwo di Surabaya, Kamis (27/12).

Selain membentuk tim, pria yang akrab disapa Pakde Karwo juga mengusulkan agar pondok pesantren yang sebagian diniyah salafiyah bisa ditampung dan dibiayai oleh negara. Selama ini, kata dia, yang membiayai hanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah diniyah dari pemerintah provinsi.

"Kemarin kami menyampaikan ke presiden dan beliau setuju. Jadi tim ini kita kejar, kalau bisa Januari ada delegasi ke DPR menyampaikan konsepnya seperti apa," kata Seokarwo.

Menurut Soekarwo, usulan ini sangat penting karena di Jawa Timur terdapat 1.080.000 santri diniyah salafiyah. “Selanjutnya tinggal koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur agar tim ini diurus,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement