REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji dalam Rakor Baznas Provinsi Jawa Tengah yang di Wisma Perdamaian, Semarang, Rabu (26/12), perolehan zakat diperuntukan untuk pemberdayaan bidang pendidikan, pengentasan kemiskinan hingga penanggulangan kebencanaan yang tidak ter-cover APBD.
Ahmad Daroji juga menyampaikan, peruntukan atau pentasharrufan dana zakat tersebut di antaranya untuk bantuan 18 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp Rp 180 juta; bantuan untuk 75 orang Penyuluh Agama sebesar Rp 75 juta.
Selain itu juga bantuan untuk guru TPQ Rp 1,063 miliar yang diterimakan bagi 1.063 guru TPQ, guru Madrasah Diniyah (Madin) Rp 926 juta untuk 926 orang guru.
Di bidang kesehatan juga diwujudkan melalui bantuan kesehatan sebesar Rp 624,2 juta, bantuan bencana Rp 600,37 juta, bantuan modal usaha Rp 401, 24 juta, bantuan untuk 62 pondok pesantren (ponpes) Rp 2,8 miliar, bantuan untuk 62 masjid senilai Rp 1,455 miliar, bantuan untuk 83 Madin dan TPQ sebesar Rp 1,262 miliar.
“Baznas juga berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah dengan berbagai cara, memberi pelatihan dan memberikan alat untuk kerja sampai pembangunan RTLH,” tambahnya.
Sepanjang tahun 2018, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah telah menghimpun zakat sebesar Rp 31,7 miliar dari berbagai potensi zakat.
Baca: Jawa Tengah akan Optimalkan Potensi Zakat ASN