Kamis 13 Dec 2018 08:33 WIB

Kemenag akan Terbitkan Monografi Toleransi Umat Beragama

Penulisan buku monografi sendiri difokuskan pada empat hal.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Dua anggota Pecalang atau satuan pengamanan adat Bali mengatur lalu lintas saat pelaksanaan salat Idul Adha di Bali, ini salah bentuk toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Bali (ilustrasi)
Foto: Antara
Dua anggota Pecalang atau satuan pengamanan adat Bali mengatur lalu lintas saat pelaksanaan salat Idul Adha di Bali, ini salah bentuk toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Bali (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyelesaikan proses final penyiapan buku Monografi Toleransi Umat Beragama di Indonesia. “Hari ini kita ingin mendapatkan masukan dari beberapa peserta yang hadir untuk sempurnanya buku Monografi Toleransi Umat Beragama di Indonesia,” tutur Kapuslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Muharram Marzuki, seperi dilansir dari laman Kemenag, Kamis (13/12).

Ia menuturkan, monografi yang disusun merupakan ekstrak dari kumpulan kajian beberapa peneliti di lingkungan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan. “Baik hasil kajian lapangan maupun dialog-dialog tentang persoalan toleransi dan kerukunan antarumat beragama,” tutur Muharram.

Penyusunan monografi toleransi menurut Muharram sebagai upaya mempromosikan Indonesia, yang dikenal sebagai bangsa majemuk sekaligus dikenal sebagai bangsa yang toleran. Penulisan buku monografi sendiri difokuskan pada empat hal, yaitu: hubungan antarumat beragama, hubungan agama dan adat, pengalaman masyarakat dalam mengelola konflik keagamaan yang pernah terjadi, serta kebijakan pemerintah daerah dalam komitmennya untuk memelihara kerukunan.

Menurut Muharram, buku monografi toleransi umat beragama akan mengadirkan lima tulisan mendalam best practice toleransi dan pengelolaan kerukunan umat beragama. Pertama, adalah hasil penelitan tentang “Syariat Islam dan Kerukunan Antarumat Beragama” di Aceh. Abdul Jamil, sebagai peneliti kasus tersebut menuturkan bahwa penelitian yang dilakukan mengonfimasi beberapa hal.

Antara lain, mengonfirmasi bahwa penetapan Syariat Islam di Aceh telah memenuhi landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis. “Penelitian ini juga mengonfirmasi bahwa pro konta soal Syariat Islam perlu dipahami sebagai bagian dari demokrasi dalam konteks Indonesia. Sehingga penetapan Syariat islam di Aceh perlu diletakkan dalam perspektif Bhineka Tunggal Ika,” kata Abdul Jamil.

Penelitian kedua yang masuk dalam monografi adalah penelitian “Relasi Hindu Islam di Bali” yang dilakukan I Nyoman Yoga Sagara. Berdasarkan hasil penelitian, disampaikan Nyoman bahwa di Kabupaten Gianyar, relasi Hindu dan Islam telah berlangsung lama.

Sejarah panjang ini menghasilkan kesadaran tentang bagaimana hidup bersama. “Telah terjadi habituasi yang tidak hanya pada level kognisi tapi juga tindakan,” tutur Nyoman.

Menurut Nyoman, Hindu dan Islam di Bali bisa berdampingan secara harmonis juga disebabkan beberapa faktor. Antara lain, faktor sejarah, kedekatan emosional, dinamika, peran pemerintah, peran desa adat, peran pranata sosial, kearifan lokal, serta daya respon dan adaptasi. “Terbinanya kerukunan di Bali juga karena masyarakatnya senantiasa mengkomunikasikan setiap aktivitas keagamaan,” kata Nyoman.

Kearifan lokal serta intervensi aktif dari pemerintah juga berperan dalam mengantisipasi konflik. “//Early warning system itu perlu dilakukan,” kata I Nyoman Yoga Sagara.

Kajian tentang “Indigenous Knowledge Penganut Sunda Wiwitan sebagai Penopang Kerukunan di Kampung Cirendeu” menjadi penelitian ketiga yang masuk dalam monografi toleransi. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Zaenal Abidin Eko Putro dan Kustini Kosasih ini tidak hanya menampilkan tentang kehidupan keagamaan komunitas sunda wiwitan di sana.

“Di dalamnya terdapat juga persoalan lingkungan, ketahanan pangan, pariwisata, dan produktivitas lainnya,” jelas Muharram.

Penelitian keempat, dilakukan oleh Husni Mubarok yang mengambil lokasi penelitian di Kota Padang. Dalam penelitiannya, Husni menjelaskan bahwa perbedaan etnis dan agama tidak menjadi persoalan di tengah-tengah mayoritas Minangkabau.

“Praktek toleran dalam kehidupan antar umat beragama di Padang, tidak lepas dari adanya modal sosial yang mereka miliki,” ujar Muharram.

Terakhir, monografi toleransi menghadirkan hasil penelitian Abdul Aziz yang meneliti “Pendayagunaan Kearifan Lokal untuk Kerukunan Umat Beragama, Pelajaran dari Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang”. Dalam penelitiannya, Abdul Aziz menjelaskan bahwa masyarakat yang masih kuat dipengaruhi oleh warisan nilai, peraturan, dan hukum adat leluhur, serta tradisi masa lalu, sehingga memiliki variasi kearifan lokal relatif kaya dan beragam.

“Lokasi yang dipilih dalam penulisan buku ini adalah daerah representasi masyarakat Indonesia yang memiliki pengalaman baik dalam pengelolaan kerukunan,” tutupnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement