REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) memberikan pengetahuan dan wawasan tentang ketahanan keluarga bagi 100 pelajar di Yogyakarta. Siswa yang mengikuti kegiatan ini terdiri datas 35 siswa MA, 45 siswa SMA, dan 20 siswa SMK Negeri/Swasta di Yogyakarta.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Muhammadiyah Amin mengatakan pihaknya saat ini gencar melakukan bimbingan perkawinan dan keluarga, melihat maraknya kasus kawin cerai di masyarakat. "Yang menyedihkan, 80 persen peristiwa cerai terjadi di bawah dua tahun usia pernikahan. Setiap jam ada 40 pasang yang bercerai, " ujarnya seperti dilansir dari laman Kemenag, Rabu (12/12).
Hal ini menurut Amin terjadi karena banyak pasangan yang tidak punya dasar pengetahuan mengenai apa itu perkawinan. Kasus pernikahan yang dilakukan saat pasangan belum memasuki usia matang juga seringkali menjadi penyebab terjadinya kawin cerai. "Oleh sebab itu, penting untuk menikah di usia matang. Kita semua meyakini bahwa ketahanan nasional dimulai dari ketahanan keluarga," kata Amin.
Perceraian tersebut, imbuhnya, dikarenakan juga pondasi perkawinan yang lemah. "Ketahanan negara berawal dari ketahanan keluarga," tegas Dirjen.
Saat ini, berdasarkan Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia menikah bagi perempuan ialah 16 tahun dan pria 19 tahun. Untuk itu, di hadapan para pelajar, ia berpesan, agar generasi muda berfokus untuk mengejar prestasi. "Hal ini penting untuk menghindari terjadinya perkawinan anak, serta menguatkan ketahanan keluarga," katanya.
Pada kesempatan yang sama, turut hadir selaku penyelenggara kegiatan, Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah (Uraian Binsyar) Kanwil Yogyakarta Nadhif. Ia menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk meneguhkan tekad para remaja sebagai generasi penerus bangsa dan mewujudkan keluarga bahagia sejahtera. “Kami mencoba memberikan pemahaman akan pentingnya menuntut ilmu dan menggapai cita-cita serta menghormati orang tua,” katanya.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan menambah kesadaran bahaya pergaulan bebas, seks pranikah, dan penyalahgunaan narkoba. Nadhif menilai, remaja perlu diarahkan pada hal-hal positif. “Hari ini kita melihat bahwa masih banyak terjadi pernikahan di bawah umur akibat meningkatnya pergaulan bebas dan penggunaan gadget berkonten negatif," kata Nadhif.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar Yogyakarta juga mendeklarasikan komitmen mereka untuk bersungguh-sungguh menuntut ilmu, menaati norma agama, menolak paham komunisme, sekularisme, radikalisme dan terorisme, tidak melakukan nikah di usia muda, menghindari pergaulan bebas dan seks pranikah.