REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (LMB) atau RUU Minol sangat penting untuk menjaga moralitas bangsa. Karena itu, dia berharap DPR benar-benar memperjuangkan aspirasi umat bergama di Indonesia.
"Undang-undang Minol sangat penting terutama dalam rangka menjaga moralitas dan kesehatan bangsa," ujar Mu'ti saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (6/12).
Dia pun mengingatkan agar semua pihak tidak mengedepankan bisnis dalam pembahasan RUU Minol. Apalagi, tujuan RUU tersebut untuk menekan angka kriminalitas yang banyak disebabkan minuman beralkohol. "Negara harus punya komitmen menjaga moralitas bangsa. Jangan sampai aspek bisnis lebih dikedepankan," ucapnya.
Seperti diketahui, RUU Minol terancam gagal disahkan pada periode sekarang. Salah satunya karena pemerintah tetap menolak redaksi kunci 'Pelarangan' dalam RUU tersebut. Padahal, RUU itu dianggap penting untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan yang marak terjadi karena minol.
"Secara teknis, kata 'pelarangan' lebih kuat. Kami mengharapkan agar DPR dapat memperjuangkan aspirasi umat beragama, khususnya umat Islam," kata Mu'ti.
Setelah sempat ditargetkan selesai pada Juni 2016 silam, Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (LMB) hingga saat ini belum disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan diprediksi pembahasan RUU yang sudah dibahas lebih dari dua tahun ini terancam dihentikan karena tidak kunjung menemui titik temu.