Senin 26 Nov 2018 06:06 WIB

Meneguhkan Syahadat

Para pembesar Quraisy memahami betul inti kalimat syahadat.

Pendakwah pendakwah asal Amerika Serikat Syeikh Yusuf Estes menuntun pembacaan syahadat di Masjid Agung Sunda Kelapa, Ahad (18/3).
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Pendakwah pendakwah asal Amerika Serikat Syeikh Yusuf Estes menuntun pembacaan syahadat di Masjid Agung Sunda Kelapa, Ahad (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Syahadat merupakan gerbang masuk seseorang ketika hendak menjadi Muslim. Dua untai kalimat bermakna "Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah" tidak sesederhana yang terlihat.

Kalimat ini menjadi sumpah setia seorang hamba kepada Tuhannya dan seorang pengikut kepada junjungannya. Saat sumpah itu benar-benar dihujamkan, maka empat rukun Islam yang lain - shalat, puasa, zakat, pergi haji - pun akan mudah dilakukan.

Dari segi tata bahasa, kalimat syahadat memiliki makna terdalam. Pengucapan kalimat tidak ada tuhan adalah komitmen seorang hamba untuk "mengesampingkan" apa pun. Penyembahan terhadap bumbu-bumbu dunia seperti keluarga, anak, istri, harta, dan jabatan  harus dikesampingkan pada waktu awal pengucapan.

Penambahan kata "selain Allah" menjadi bukti Allah adalah satu-satunya yang patut dipertuhankan. Sementara, kalimat Rasulullah utusan Allah menjadi komitmen seorang Muslim untuk mengikuti segala sunah yang diajarkan Nabi.

Syahadat berarti ikrar (pengakuan), sumpah dan perjanjian. Pada QS al-Imran ayat 18, Allah SWT berfirman "Allah menyatakan tidak ada tuhan selain Dia; demikian pula para malaikat dan orang berilmu yang menegakkan keadilan, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana."

Di ayat yang lain, Allah SWT berfirman tentang status Rasulullah SAW sebagai utusan. "Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi saksi dan pembawa kabar gembira serta pemberi peringatan."(QS al-Ahzab ayat 45).

sumber : Dialog Jumat Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement