Jumat 16 Nov 2018 17:44 WIB

MUI Hargai Jajak Pendapat Mubaligh

Survei mubaligh seharusnya tidak boleh dihubungkan dengan politik praktis.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi (kiri)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghargai berbagai opini survei ihwal respons masyarakat terhadap imbauan yang disampaikan seorang mubaligh. Hal itu mengomentari hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) ihwal tokoh agama/ulama yang mempunya pengaruh elektoral dan imbauan paling didengarkan oleh masyarakat.

“Itu kan hasil survei. Kita menghargai berbagai opini survei yang dilaksanakan lembaga survei, sepanjang dia objektif melaksanakan survei,” kata Ketua MUI bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi kepada Republika.co.id, Jumat (16/11).

Baca Juga

Menurut Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) itu, survei mubaligh tersebut tidak boleh dihubungkan dengan politik praktis. Dia beranggapan lembaga survei sebaiknya tetap mengaitkan mubaligh tersebut dengan dampak masalah keagamaan. “Jangan hubungkan ke politik praktis,” ujar dia.

Terkait Ustaz Abdul Somad yang mendapat peringkat tertinggi dalam survei tersebut, Masduki mengatakan hal itu wajar karena mubaligh tersebuh aktif berdakwah di Youtube. Menurut dia, responden tidak boleh menghubungkan sosok ustaz tertentu dengan politik praktis saat memberi jawaban.

“Dalam pengertian survei itu, berapa umat Islam masih mengikuti mubaligh yang baik dan ada ilmu, seperti Ustaz Somad, bukan yang sifatnya selebritas,” tutur dia.

Masduki beranggapan survei tersebut pertanda baik. Kendati, dia mengatakan, MUI tidak pernah diajak dalam survei tersebut. Masduki beranggapan survei tersebut tidak akan menimbulkan kontroversi seperti rilis Kementerian Agama (Kemenag) ihwal daftar 200 Rekomendasi Mubaligh.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement