REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Kabinet Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan hari libur nasional dalam rangka memeringati Maulid Nabi Muhammad SAW (kelahiran nabi). Dilansir di Khaleej Times, Selasa (6/11), hari libur Maulid Nabi bagi semua pegawai kementerian dan entitas federal (pegawai negeri) akan secara resmi jatuh pada Ahad (18/11).
Awalnya, Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal dari Pemerintah Dubai menetapkan tanggal 20 November sebagai hari libur Maulid Nabi. Namun, pemerintah UEA kini mengubahnya dengan menetapkan libur lebih cepat.
Dengan demikian, pekerja di sektor publik di UEA mendapatkan liburan lebih panjang selama tiga hari. Di UEA, Jumat dan Sabtu merupakan akhir pekan, sedangkan Ahad termasuk hari kerja.
Sementara itu, jam kerja normal akan dilanjutkan keesokan harinya pada Senin (19/11). Namun demikian, belum ada pengumuman untuk hari libur swasta di UEA.