Jumat 02 Nov 2018 14:35 WIB

Pengadilan Agama Diminta Gencarkan Edukasi Setop KDRT

KDRT menjadi salah satu penyebab perceraian keluarga.

Sidang perceraian di Pengadilan Agama (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sidang perceraian di Pengadilan Agama (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEIRAMPAH— Pengadilan agama diminta lebih sering melakukan penyuluhan tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penyuluhan tersebut penting sebab KDRT dapat mengakibatkan pecahnya rumah tangga menyebabkan anak-anak yang menjadi  korban.

"Saya juga berharap di Kabupaten Serdang Bedagai tidak ada KDRT, kekerasan terhadap anak keluarga. Saya ucapkan selamat bekerja untuk jajaran Pengadilan Agama di Kabupaten Serdang Bedagai," kata Bupati Serdang Bedagai di Seirampah, Jumat (2/11) saat meresmikan Pengadilan Agama Sei Rampah pada 22 Oktober 2018 lalu.

Ia mengatakan, hadirnya Pengadilan Agama di Serdang Bedagai merupakan hadiah terbesar bagi  masyarakat "Tanah Bertuah Negeri Beradat" menjelang Hari Jadi  ke-15 pada 7 Januari 2019 mendatang.   

Ia mengatakan, hukum harus menjadi yang terdepan,  sebab hukum merupakan  hal yang harus di selenggarakan seadil-adilnya. "Dalam menjalankan tugas lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif kita haruslah bersama-sama menyatukan hati agar pekerjaan menjadi tenang dan sampai pada tujuannya," katanya.

Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Abdul Munir harapan dan kerjasama dengan pemerintah daerah setempat dalam rangka pelayanan hukum di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

"Kami telah bisa menerima para pencari keadilan, walaupun kami baru pindah dan masih banyak kekurangan dalam hal tempat pelayanan, namun kami tetap menerima mereka para pencari keadilan itu," katanya. 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement