Rabu 24 Oct 2018 10:00 WIB

GP Ansor: Kami Umat Islam Juga

Yaqut memandang, bendera yang dibakar bukan sebagai bendera tauhid, tapi bendera HTI.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas ketika mengunjungi kantor Republika, Jakarta, Jumat (7/9).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas ketika mengunjungi kantor Republika, Jakarta, Jumat (7/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid menuai reaksi yang beragam dari berbagai pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun prihatin dan menyesalkan adanya pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang terjadi di sela-sela peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, itu.

Terlebih, kejadian itu telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam. MUI pun menyarankan kepada pihak yang melakukan tindakan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid itu untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam.

Baca Juga

Kendati demikian, Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qaumas, mempertanyakan saran MUI tersebut. Yaqut mengatakan, pihaknya tidak memandang bendera yang dibakar sebagai bendera tauhid, tetapi bendera organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). “Meminta maaf kepada siapa dan atas apa? Kami juga Muslim lho, umat Islam juga,” kata Yaqut kepada Republika.co.id, Rabu (24/10).

GP Ansor kukuh bahwa bendera yang dibakar merupakan bendera HTI. Meski sebelumnya eks jubir HTI, Ismail Yusanto, menegaskan HTI tak mempunyai bendera.

“Tanya ke HTI, ketika di persidangan pembubaran organisasinya, apa dan bagaimana yang mereka sebut dan tunjuk sebagai bendera,” katanya.

Sementara itu, Yaqut menyatakan, GP Ansor akan memberikan pendampingan terhadap kadernya yang bersentuhan dengan hukum. Hingga kini, polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid meminta kepada yang telah melakukan tindakan tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam. Zainut menduga, salah satu alasan terjadinya aksi tersebut karena adanya kesepakatan untuk tidak membawa identitas sebagai ormas saat acara berlangsung.

Namun, karena bendera yang diduga milik HTI tersebut terlihat, kemudian memancing amarah. Alhasil, aksi pembakaran pun tidak dapat terelakkan. “Intinya MUI sangat menyesalkan terjadinya kejadian ini dan kami menyerahkan kewenangan kepada polisi untuk menindaklanjuti kasus ini,” kata Zainut.

Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas mengatakan, bendera tersebut merupakan bendera tauhid karena tidak ada tulisan atau logo HTI. Namun, ia meminta untuk tidak melihat pembakaran ini dengan cara sederhana karena ada latar belakang sosial yang tidak bisa diabaikan. "Faktanya memang ada bendera kalimat tauhid dibakar, tetapi kalau niat (sengaja bakar bendera tauhid--Red) rasanya tidak mungkin," ujarnya menambahkan

Namun, Yunahar menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut motif pembakaran. Motif tersebutlah yang menentukan unsur pidana dalam kasus tersebut.  Yunahar juga menegaskan tidak seharusnya suatu ormas atau kelompok menggunakan kalimat tauhid sebagai ciri khas pribadi. Sebab, kalimat tauhid merupakan kepemilikan umat Muslim secara umum.

Tak hanya MUI, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, berpandangan, pihak Banser Garut harus meminta maaf kepada umat Islam atas tindakan tidak bertanggung jawab anggota mereka. Banser Garut harus melakukan pembinaan agar masalah serupa tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang.

Mu'ti mengatakan, bagi masyarakat yang berkeberatan dan melihat persoalan pembakaran sebagai tindak pidana penghinaan, sebaiknya menyelesaikan melalui jalur hukum dan menghindari penggunaan kekuatan massa dan kekerasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement