Selasa 23 Oct 2018 16:09 WIB

Banser Diminta Serahkan Pelaku Pembakar Bendera ke Polisi

Jika pembakaran dimaksudkan ke bendera HTI, pelakunya sangat pandir.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Sekretaris Jenderal MUI KH Tengku Zulkarnain dalam pertemuan bersama panitia zikir akbar di kawasan Matraman, Jumat (24/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Sekretaris Jenderal MUI KH Tengku Zulkarnain dalam pertemuan bersama panitia zikir akbar di kawasan Matraman, Jumat (24/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fatwa Ormas Islam Mathla'ul Anwar, Ustaz Tengku Zulkarnain, mengatakan, ulah pelaku pembakar bendera bertuliskan kalimat tauhid sangat tidak pantas. Karena, hal tersebut dapat merembet ke masalah akidah.

"Tindakan ini mesti ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Ketua Banser wajib menyerahkan pelakunya ke pihak kepolisian untuk diproses hukum," kata Ustaz Zulkarnain melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Selasa (23/10).

Baca Juga

Ia mengungkapkan, jika pelaku membakar bendera dengan maksud bendera HTI, pelakunya sangat pandir. "Pelakunya pandir karena HTI sudah dibubarkan rezim ini," ujarnya.

Ia mengatakan, Banser jangan hanya galak pada pihak lain. Namun, jika pihaknya yang mendapat masalah, jangan seolah-oleh tidak ada rasa bersalah sama sekali. Para pemuka Nahdlatul Ulama juga diminta jangan malah membela dan mengecilkan peristiwa itu, jangan seolah-olah peristiwa ini tidak berarti apa-apa.

Apalagi, malah menuduh pihak yang tersinggung dengan peristiwa pembakaran bendera tauhid sebagai pihak yang ingin membesar-besarkan peristiwa itu. Dia menegaskan, peristiwa pembakaran bendera tauhid tersebut memang peristiwa besar yang dapat memantik api besar.

"Jadi, hendaklah semua pihak bersikap profesional dan rasional, bukan malah melakukan tindakan kontraproduktif dengan mengecilkan masalah," katanya.

Ustaz Zulkarnain juga berharap agar semua pihak dapat menyerahkan masalah tersebut ke pihak yang berwajib. Pihak berwajib jangan hanya diam saja, jangan membiarkan api membesar.

Menurutnya, mungkin saja pelaku pembakaran bendera itu anak PKI sehingga polisi tinggal menyelidikinya. Jika benar anak PKI, umumkan ke publik agar Banser selamat dari fitnah sekaligus dapat membersihkan organisasinya dari noktah hitam PKI. Dia mengatakan, inilah saatnya Banser 'bersih-bersih'.

"Semoga hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu dan kita semua mampu bertindak rasional dan profesional," ujarnya.

Ia mengatakan, jika membakar bendera dimaksudkan untuk menunjukkan kebencian pada tulisan kalimat tauhid itu,pelakunya dapat menjadi murtad dari Islam, imannya batal. Jika membakar bendera tersebut maksudnya untuk bergurau, perbuatan itu sangatlah tidak pantas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement