Selasa 09 Oct 2018 19:45 WIB

MUI Lakukan Persiapan untuk Rakernas di Raja Ampat

Karena jaraknya cukup jauh Rakernas ini memerlukan persiapan yang matang.

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi
Foto: Republika/Fuji E Permana
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat saat ini sedang mempersiapkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang akan digelar di Raja Ampat, Papua, pada November mendatang. Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid mengatakan, pihaknya sedang melakukan persiapan teknis dan materi untuk menuju Rakernas.

"Sekarang masih dalam proses persiapan-persiapan baik dalam persiapan teknis maupun persiapan materinya. Persiapan teknis tentunya karena tempatnya di Papua Barat, di Raja Empat," ujar Zainut saat ditemui di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (9/10).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyukseskan Rakernas tersebut. Menurut dia, karena jaraknya cukup jauh Rakernas ini memerlukan persiapan yang matang. "Kita terus koordinasi dengan pemerintah setempat. Juga hal-hal lain tentunya karena jaraknya cukup jauh, sehingga perlu ada persiapan yang cukup matang," ucap Zainut.

Namun, Zainut belum dapat memastikan kapan tanggal pelaksanaan Rakernas tersebut karena waktunya masih dapat berubah. Namun, kata dia, yang jelas akan dilaksanakan pada pertengahan November. "Bulan November Insya Allah. Tepatnya nanti pimpinan MUI akan menyampaikan secara khusus dalam konferensi pers," kata Zainut.

Sebelumnya diberitakan, dalam Rakernas tersebut, MUI juga akan membahas tentang status ketua umum MUI, KH Ma'ruf Amin yang kini menjadi cawapres dari capres Joko Widodo. "Di Rakernas MUI nantilah penetapan statusnya Kiai Ma'ruf. Di situlah nanti akan dibahas soal peraturan organisasi yang mengatur apakah harus cuti atau berhenti," kata Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/9) lalu.

Masduki mengatakan peraturan organisasi MUI sejauh ini belum mengatur apakah pengurus MUI yang menjadi capres/cawapres atau presiden/wapres itu harus cuti atau mundur. Karena itu, aturan tentang hal tersebut perlu dibahas demi menjaga independensi MUI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement