Rabu 03 Oct 2018 14:37 WIB

Hafshah Binti Umar bin Al-Khatthab Penjaga Mushaf Alquran

Berkat kemahirannya membaca dan menulis, ia dipercaya menjaga suhuf Alquran.

Ilustrasi Dakwah Muslimah. (Republika/ Prayogi)
Foto:

Hafshah belia menikah dengan Khunais bin Hudzafah as-Saham. Ia adalah anggota pasukan perang Muslim yang berani. Khunais ikut berperang melawan orang-orang musyrik Quraisy pada Perang Badar di Madinah.

Di perang tersebut, ia mengalami luka yang cukup parah hingga akhirnya syahid dan meninggal dunia. Selama sakit, Hafshah selalu setia mendampingi dan merawat suaminya.

Sepeninggal suaminya tersebut, Umar bin al-Khattab merasa prihatin dan iba dengan kondisi anaknya tersebut. Ketika itu, usia Hafshah masih 18 tahun. Sang Ayah pun mencarikan pengganti Khunais.

Ia sempat meminta Abu Bakar, Ali bin Thalib, dan Usman bin Affan agar berkenan mempersunting anaknya. Namun, Allah berkehendak lain, janda Khunais ini lalu menikah dengan Nabi Muhammad pada 625 M. Sejak itulah, Hafshah menjadi dekat dengan salah satu istri Nabi, yaitu Aisyah, yang usianya hampir sebaya.

Ada beberapa riwayat yang melukiskan keistimewaan dari Hafshah. Di antaranya, Hafshah perempuan yang dibela oleh malaikat Jibril. Rasulullah pernah bermaksud menceraikan Hafshah, tapi Jibril mengatakan kepada beliau, “Jangan kamu menceraikan dia, sesungguhnya dia adalah wanita yang gemar berpuasa dan menunaikan shalat malam, dan sesungguhnya dia adalah istrimu di surga.”

Tugas besar

Hafshah dikenal memiliki kapasitas keilmuan, pemahaman, dan ketakwaan yang sangat luas. Ketika ayahnya diangkat menjadi khalifah menggantikan Abu Bakar, tidak jarang Umar bertanya kepada putrinya itu tentang berbagai hukum agama.

Setelah Rasulullah wafat, Hafshah menjalankan tugas mulianya, yaitu menghafal dan melestarikan tulisan asli Alquran yang terkumpul dalam suhuf atau lembaran-lembaran pelepah kurma. Ia terpilih karena merupakan satu-satunya istri yang pandai membaca dan menulis. Di masa Rasulullah, Alquran terjaga di dalam dada dan dihafal oleh para sahabat.

Di masa khalifah Abu Bakar, para penghafal Alquran banyak yang gugur dalam peperangan. Kondisi seperti itu mendorong Umar bin Khatthab mendesak Abu Bakar agar mengumpulkan ayat-ayat Alquran yang tercecer.

Abu Bakar sempat khawatir tindakan itu tak lazim dan mengada-ada. Pada zaman Rasulullah, hal tersebut tidak pernah dilakukan.

Atas desakan Umar tersebut, Abu Bakar akhirnya meminta Hafshah mengumpulkan Alquran dalam suhuf tersebut. Tidak sampai di situ, putri dari Umar ini mendapat tugas mulia, menyimpan dan memelihara Alquran.

Mushaf asli Alquran itu berada di rumah Hafshah hingga beliau meninggal dunia. Khalifah Usman menggunakan suhuf tersebut sebagai acuan dalam penulisan mushafstan dar Usmani.

Selain mengumpulkan ayat-ayat Quran yang asli, Hafshah masuk jajaran perawi hadis Rasulullah. Ada 60 hadis dari Nabi, 10 di antaranya terdapat dalam Kitab Shahih Bukhari dan Muslim.

sumber : Dialog Jumat Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement