Kamis 27 Sep 2018 19:13 WIB

Pekanbaru Gencarkan Pariwisata Halal

Pemkot Pekanbaru akan menggodok Raperda tentang Pariwisata Halal.

Foto udara Kota Pekanbaru dari atas menggunakan heli, Selasa (25/10).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Foto udara Kota Pekanbaru dari atas menggunakan heli, Selasa (25/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kembali menggencarkan pariwisata halal. Hal tersebut merupakan bentuk implementasi Pekanbaru sebagai Kota Metropolitan yang Madani.

"Filosofi dari madani itu, mengandung nilai agama dan Pekanbaru sebagai bumi Melayu, perlu menyiapkan berbagai produk halal," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis (27/9).

Menurut dia, produk halal dibutuhkan untuk memberikan kenyamanan dari segi kebersihan, kenyamanan fasilitas ibadah serta pengolahan dan penyajian makanan secara halal sehingga wisatawan yang berkunjung ke Pekanbaru, akan merasa aman dan nyaman.

Produk halal yang ditonjolkan, katanya, meliputi pelayanan, seperti cara berpakaian para pelaku pariwisata, sopan dan santun melayani wisatawan.

"Dengan menerapkan produk pariwisata halal tersebut diyakini para wisatawan asal Malaysia, Brunei Darussalam diyakini akan tidak lagi bingung mencari tempat wisata dan makanan yang halal, artinya hotel, restoran harus memilik sertifikat halal itu," katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah mulai menyiapkan berbagai kebutuhan untuk mewujudkan pariwisata halal itu antara lain terus menggiatkan sosialisasi kepada para pelaku wisata tentang produk usaha pariwisata halal yang terintegrasi dengan nilai syariah dan menyediakan fasilitas sesuai dengan pariwisata syariah.

Selain itu, Pemkot Pekanbaru, katanya, juga meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku usaha pariwisata, perhotelan, kawasan wisata, biro perjalanan wisata, tempat kuliner dan unsur pariwisata lainnya.

"Oleh karena itu, kita berharap LPPOM MUI menfasilitasi toko kue, toko makanan, rumah makan, restoran, tempat minum kopi, untuk mengurus sertifikat halal," katanya.

Pada tahun 2019, katanya, Pemkot Pekanbaru akan menggodok Raperda tentang Pariwisata Halal sesuai tuntunan globalisasi.

Pada kesempatan itu ia juga mengimbau pengelola restoran, salon, tempat spa, dan lainnya yang belum memiliki sertifikat halal LPPOM MUI supaya segera mengurusnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement