Kamis 27 Sep 2018 12:59 WIB

Kemenag Ajak Perguruan Tinggi Terlibat JPH

Perguruan tinggi penting untuk terlibat terutama dukungan SDM dan pemeriksaan produk.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)  Sukoso
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengajak  perguruan tinggi di Indonesia untuk terlibat dalam jaminan produk halal (JPH). Ajakan ini disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Sukoso saat menjadi narasumber pada seminar internasional di Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin (UIN SMH) Banten.

"Perguruan tinggi penting untuk terlibat menyambut industri halal, terutama dalam memberikan dukungan SDM dan pemeriksaan kehalalan produk," ujar Sukoso dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (27/9)

Baca Juga

Dalam kesempatan tersebut BPJPH juga menandatangani nota kesepahaman dengan UIN SMH terkait kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal dan Pengembangan Kelembagaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Dies Natalis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN SMH ke-3, Direktur Muslim Studi Center Chulalongkorn University Thailand Srawut Aree, dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi.

Dengan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Sukoso berharap UIN SMH dapat semakin terlibat dalam JPH. Sukoso pun melanjutkan bagi para dosen, halal bisa menjadi bahan kajian penelitian. Sedangkan bagi mahasiswa dapat menjadi bagian dari pengabdian masyarakat. "UIN Banten bisa membangun halal foodcourt di masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa halal bukan hanya untuk Muslim, tapi untuk manusia. Hal ini sesuai dengan QS Albaqarah 168 yang menyebutkan 'Hai manusia', bukan 'Hai kaum Muslimin'.

Menurutnya kebijakan halal ini merupakan komitmen politik utamanya dengan keberadaan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH. Untuk itu ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan dan menjaga bersama-sama.

Karena Indonesia belum menerapkan JPH, Sukoso pun menyontohkan bahwa negeri ini kalah oleh Brazil dalam perdagangan ayam. "Kita tidak bisa menolak ayam dari mereka dengan alasan tidak halal, karena mereka mengetahui bahwa di pasar-pasar tradisional kita ayam yang diperdagangkan juga belum bersertifikat halal," kata Sukoso. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement