Rabu 19 Sep 2018 10:12 WIB

Waketum MUI: Korupsi Belum Dianggap Musuh Bersama

Menurut Zainut, memerangi korupsi dimulai dengan kesadaran korupsi adalah ancaman.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi korupsi.
Foto: Nationofchange.org
Ilustrasi korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sangat kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018. PKPU tersebut oleh MA telah dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasalnya, ada klausul dalam aturan KPU yang mensyaratkan bakal calon anggota legislatif tidak boleh berasal dari mantan narapidana kasus korupsi. Dngan dibatalkannya PKPU tersebut, otomatis partai politik dapat kembali mencalonkan mantan terpidana korupsi tersebut.

"Hal ini menunjukkan korupsi belum dianggap sebagai musuh bersama dan menjadi sinyalemen krisis yang bisa berakibat fatal bagi kehidupan bangsa Indonesia," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (19/9).

Menurut Zainut, upaya memerangi korupsi seharusnya dimulai dengan adanya kesadaran bahwa jika korupsi tidak diberantas maka keberlangsungan negara menjadi ancaman serius. Seharusnya, kata dia, pemerintah dan rakyat Indonesia serius dalam menanggulangi kasus korupsi, tidak boleh setengah-setengah, baik dalam bentuk kebijakan maupun sikap dan tindakan.

"Dalam kebijakan misalnya, seharusnya hukuman untuk para koruptor itu harus dapat menciptakan efek jera, baik dari segi lama hukuman, ganti rugi finansial maupun tambahan hukuman lainnya," ucap Zainut.

Zainut memgatakan, saat ini masih banyak masyarakat yang memberikan apresiasi dan dukungan terhadap tokoh koruptor. Bahkan, ada beberapa politikus yang terbukti melakukan tindakan korupsi masih dicalonkan kembali oleh partai politik menjadi pemimpin daerah dan anggota legislatif.

"Dan hebatnya mereka diterima dengan tangan terbuka untuk kembali berkiprah di arena politik dan menempati jabatan struktural partai yang cukup strategis," kata Zainut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement