Selasa 18 Sep 2018 16:00 WIB

MUI Berharap Propaganda Agama di Lombok tak Terjadi Lagi

Tindakan tidak bertanggungjawab ini dinilai akan merusak harmonisasi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah warga bersiap untuk melaksanakan ibadah shalat ied di Posko Pengungsian, Desa Kekait, Desa Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (22/8).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga bersiap untuk melaksanakan ibadah shalat ied di Posko Pengungsian, Desa Kekait, Desa Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat menyayangkan adanya ulah oknum yang melakukan tindakan propaganda agama di Lombok. MUI pun berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Tidak hanya di Lombok tapi juga di semua tempat demi menjaga kondisi negara yang kondusif.

"Kami sudah menerima laporan adanya tindakan tersebut. Informasi terbaru belum ada. Tapi kita minta semua pihak untuk jangan ada yang melakukan propaganda agama," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi kepada Republika.co.id, Selasa (18/9).

Kepada organisasi atau lembaga swadaya masyarakat yang ingin melakukan misi kemanusiaan di lokasi bencana Lombok, MUI meminta agar tidak melakukan misi agama secara terselubung. Apalagi dengan tujuan untuk memengaruhi masyarakat agar pindah agama.

Tindakan tidak bertanggungjawab ini dinilai akan merusak harmonisasi. Kerukunan dan hubungan antar umat beragama bisa terganggu akibat ulah kelompok tertentu.

Pria kelahiran 1963 ini berharap tiap organisasi kemanusiaan yang ada bisa fokus dalam tujuan utamanya. Jangan sampai menjadikan bencana untuk tujuan yang dapat mengoyak persaudaraan sesama umat beragama.

"Misi kemanusiaan harus betul-betul tulus dan ikhlas untuk membantu saudara kita yang sedang mengalami musibah dan kesudahan. Jangan menambah penderitaan mereka dengan iming-iming pindah agama," lanjutnya.

Tidak luput kepada tokoh masyarakat, adat, dan agama di lokasi bencana Lombok, MUI meminta untuk dapat menjaga hubungan yang harmonis antarwarga. Dia mengimbau untuksaling mengingatkan jika terlihat ada indikasi kelompok relawan gempa melakukan aktivitas yang bermuatan keagamaan.

Terakhir kepada pihak berwenang, MUI meminta kasus ini bisa segera diselesaikan. Dia mengatakan, polisi harus adil dalam memberikan sanksi terhadap pihak yang melanggar UUD 1945 maupun ketenangan publik. "Kepada kepolisian hendaknya segera melarang dan menindak tegas bila menemukan kelompok masyarakar yang melakukan propaganda agama atau kristenisasi," ujarnya.

Isu dugaan propaganda agama yang terjadi di Lombok sendiri muncul setelah beredarnya sebuah video di media sosial. Dalam video itu memunculkan kegiatan yang dilakukan beberapa orang yang mengindikasikan ada proses kristenisasi.

Menanggapi isu ini, MUI pun menurunkan tim menuju lapangan untuk menguji kebenarannya. Dari data dan fakta serta hasil berbincang dengan warga dan korban gempa Lombok, ditemukan memang terjadi beberapa aksi propaganda agama yang dilakukan oknum tertentu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement