REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Peduli datang berkunjung untuk memberikan perhatian dan bantuan bagi korban musibah gempa bumi Lombok.
Mereka mengunjungi Posko Bersama Baitul Maal Hidayatullah (BMH) dengan berbagai lembaga kemanusiaan lainnya yang berada di Desa Sigarpenjalin, Lombok Utara, Jumat (7/9). Tempat tersebut merupakan salah satu kamp pengungsi korban gempa Lombok.
LPS Peduli hadir dan menyerahkan bantuan melalui BMH dengan nama program "Bantuan Sosial Bangkit Bersama LPS Peduli Rehabilitasi & Pemulihan Lombok - NTB.
Dalam kunjungan tersebut LPS Peduli melakukan berbagai macam kegiatan, mulai dari kegiatan taruama healing, bantuan logistik dan kegiatan ramah tamah bersama anak-anak korban gempa lombok bersama Laznas BMH.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah dalam sambutannya memberikan motivasi kepada anak-anak. Melihat respons anak-anak yang penuh keceriaan, Halim Alamsyah mengaku sangat senang. “Luar biasa, anak-anak begitu bahagia,” ucapnya singkat sebagaimana dikutip rilis BMH yang diterima Republika.co.id, Sabtu (8/9).
"Insya Allah akan kita usahakan untuk membangun sekolah yang layak untuk mereka belajar," imbuhnya.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah (kanan) menyerahkan bantuan untuk rehabilitasi korban musibah gempa bumi Lombok kepada Ketua Umum Laznas BMH, Marwan Mujahidin.
Selain itu, tim relawan LPS Peduli juga sangat bersemangat menjalankan tugas memberikan truama healing kepada anak-anak. "Anak-anak korban gempa Lombok itu sangat antusias atas kedatangan dan kegiatan yang dilakukan LPS Peduli bersama dengan BMH," ungkap . Ketua Umum BMH, Marwan Mujahidin yang juga hadir menyambut kedatangan rombongan LPS Peduli.
Marwan menyampaikan terima kasih kepada LPS Peduli yang mengunjungi Posko BMH dengan dipimpin langsung oleh Halim Alamsyah.
“Terima kasih telah berkenan menyambangi posko BMH dan menyapa para korban musibah gempa bumi Lombok yang selama ini bersama-sama relawan BMH dalam memperkuat sinergi program recovery gempa Lombok ke depannya,” tuturnya.