REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkurban dan berkorban secara harfiah memiliki arti yang tidak begitu berbeda. Perbedaan hanya terdapat pada pemahaman dari seseorang. Korban cendrung identik dengan kata atau kalimat yang bersifat umum dan bisa digunakan oleh siapapun. Sementara kata kurban memiliki khusus dan disyariatkan oleh agama Islam.
Bagi seorang muslim, kurban memang dianjurkan bahkan mungkin bersifat wajib bagi yang mampu. Seperti yang diakatakan oleh Rasulullah SAW. “Dari Abu Hurairah ra, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rezeki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad 14: 24 dan Ibnu Majah no. 3123).
Selain itu kurban merupakan tindakan sosial yang disyariatkan oleh umat islam. Untuk itulah sangat dianjurkan untuk umat Islam. Namun permasalahan baru muncul ketika orang yang mampu semuanya berkumpul disatu tempat. Maka secara otomatis daerah tersebut akan teraliri kurban dengan baik.
Lantas bagaimana dengan daerah yang tidak ada orang yang tergolong mampu? Untuk itulah QurbanMazing Laznas BSM hadir untuk memecahkan masalah tersebut.
Laznas BSM Umat sebagai operator QurbanMazing, tahun ini akan mendistribusikan kurban Anda ke beberapa daerah yang tergolong kumuh, miskin, muslim minortias serta wilayah pasca bencana. Selain itu Laznas BSM Umat juga akan menyebarkan ke wilayah yang rawan pemurtadan dan rawan bencana alam.
Harga yang tawarkan oleh Laznas BSM Umat untuk kambing dengan berat 25-30 Kg ditawarkan dengan harga Rp 1.950.000 dan untuk yang 30-35 Kg sebesar Rp 2.650.000. Sementara untuk sapi dengan berat 250-300 Kg sebesar Rp 13.650.000 dan untuk paket patungan sapi 1/7 sapi sebesar Rp 1.950.000.
Selain ke daerah-daerah tersebut, QurbanMazing juga akan menyebarkan ke Rohingya dan Gaza. Untuk sapi Rohingya dengan berat 250-300 Kg sebesar Rp 15 juta dan Gaza dengan berat 250-300 Kg dengan sebesar Rp 35 juta.
Segerakan berqurban di Laznas BSM Umat. Agar berkahnya menyebar. Laznas BSM Umat masih menerima hewan qurban sampai Rabu (22/8) pukul 17.00
adv