Rabu 15 Aug 2018 11:36 WIB

Industri Mamin Masih Jadi Andalan Perekonomian

Berbagai insentif disiapkan untuk mengakselerasi pertumbuhan industri mamin.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Pengunjung memilah makanan dan minuman ketika berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Foto: Antara
Pengunjung memilah makanan dan minuman ketika berbelanja kebutuhan sehari-hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, industri makanan dan minuman (mamin) masih menjadi andalan dalam mendongkrak perekonomian nasional. Potensi sektor ini didukung oleh sumber daya alam yang berlimpah dan besarnya permintaan domestik.

Makanan dan minuman merupakan satu dari lima sektor industri prioritas dalam pelaksanaan revolusi industri keempat sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. "Hal ini mengingat industri makanan dan minuman senantisa berkontribusi cukup besar terhadap PDB nasional, nilai ekspor, dan penyerapan tenaga kerja," ucap Sigit dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (14/8)

Kemenperin mencatat pada triwulan II-2018, pertumbuhan industri makanan dan minuman mampu mencapai 8,67 persen atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara itu, pertumbuhan ekspor pada periode Januari-Juni tahun 2018 untuk industri makanan tumbuh sebesar 2,51 persen. Sedangkan, industri minuman tumbuh sebesar 8,41 persen.

Sigit menambahkan, dalam menggenjot industri makanan dan minuman agar lebih berdaya saing di era industri 4.0, Kemenperin terus melakukan berbagai upaya. Di antaranya memacu produktivitas dari sektor hulu, mendorong penerapan teknologi terkini, serta memberdayakan sektor industri kecil dan menengah (IKM) yang terkait.

Kemenperin juga berupaya untuk meningkatkan efisiensi pada rantai pasokan, menciptakan inovasi kemasan makanan dan minuman yang modern, meningkatkan skala ekonomi industri, serta mempercepat ekspor. "Dengan adanya penerapan program prioritas di era revolusi industri 4.0 tersebut, saya yakin industri makanan dan minuman nasional dapat menjadi kekuatan besar di ASEAN," ujarnya.

Kemenperin juga menyiapkan berbagai insentif untuk mengakselerasi pertumbuhan industri makanan dan minuman nasional, selain melalui penerapan revolusi industri 4.0. Insentif itu antara lain, pembebasan pajak (tax holiday), pengurangan pajak (tax allowance), dan pembebasan bea masuk atas impor mesin.

Industri makanan dan minuman di dalam negeri tidak hanya didominasi perusahaan besar, juga oleh sektor industri kecil dan menengah (IKM). IKM makanan dan minuman berkontribusi sebesar 40 persen terhadap PDB sektor IKM secara keseluruhan. Penyerapan tenga kerjanya hingga 42,5 persen dari total pekerja di sektor IKM.

Oleh karena itu, IKM makanan dan minuman menjadi salah satu sektor prioritas dalam penerapan program e-Smart IKM seiring implementasi industri 4.0 di Tanah Air. Hingga bulan Mei 2018, jumlah pelaku IKM yang telah mengikuti Workshop e-Smart IKM berjumlah 2430 IKM, dan lebih dari 30 persen peserta berasal dari pelaku IKM makanan dan minuman.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement