Jumat 10 Aug 2018 10:47 WIB

BSN Pamerkan Produk Tisu Ber-SNI dan Halal

Perusahan harus peduli dengan masalah lingkungan.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN) Puji Winarni (kiri) saat ditemui di stand expo BSN dalam Ritech Expo 2018 yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas)di Pekanbaru, Riau, Jumat (10/8).
Foto: Gumanti Awaliyah / Republika
Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN) Puji Winarni (kiri) saat ditemui di stand expo BSN dalam Ritech Expo 2018 yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas)di Pekanbaru, Riau, Jumat (10/8).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang merupakan satu-satunya lembaga yang mengeluarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku secara nasional ikut serta dalam Ritech Expo 2018 sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas). Dalam kegiatan ini BSN menampilkan beberapa produk yang telah bersertifikasi SNI.

Salah satu produk yang dipamerkan adalah produk tisu yang diproduksi salah satu perusahaan swasta nasional, Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas. Produk yang dihasilkan telah menerapkan beberapa standar sukarela, seperti SNI 6691:2015 kertas multiguna; SNI 0173:2012 kertas tisu muka; SNI 3344:2014 kertas tisu serbet, dan lain sebagainya serta sudah menerapkan standar halal yang sudah diakui dunia.

Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN) Puji Winarni mengatakan, produk APP tersebut memang layak dijadikan role model bagi industri lain untuk menerapkan SNI. Apalagi hampir semua standar yang dibutuhkan oleh customer/buyer mereka penuhi.

"Tidak hanya SNI untuk produknya misalnya Bola Dunia yang sudah lama mendapatkan lisensi SNI, tetapi juga proses lainnya yang mendukung seperti manajemen secara umum dan manajemen lingkungan dan tentunya halal," ujar Puji di Ritech Expo Pekanbaru, Riau, Jumat (10/8).

Selain itu, standar lain yang dikantongi APP Sinar Mas yaitu sertifikasi Halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Sertifikat Halal ini juga sebagai jaminan bahwa pemakaian bahan baku hingga proses produksi semuanya terjamin halal.

Karenanya, dia mengajak agar semua perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan semata dan melewatkan proses SNI maupun sertifikasi halal. Perusahan harus peduli dengan masalah lingkungan.

"Jangan cari keuntungan bisnis aja dong, tetapi perusahaan juga mesti peduli dengan masalah lingkungan makanya harus diterapkannya standardisasi," tegas Puji.

Dia menilai, jika tidak menerapkan standar di era globalisasi maka ini akan sulit bersaing. Paling tidak, perusahaan lokal harus jeli melihat keunggulan yang dimiliki kompetitor dari luar terkait bagaimana mereka menjaga kualitas hingga proses produksi yang efisien.

"Ini yang harus kita pelajari dengan baik," pesan dia.

Untuk diketahui, SNI sendiri merupakan satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia, yang dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terkait kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan. Pentingnya penerapan SNI juga karena menyangkut persaingan lokal maupun global, dan harapannya SNI bisa semakin mendorong ke arah itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement