REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah mengembangkan program studi manajemen haji dan umrah di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Agana (PMA) nomor 38 tahun 2017, sudah ada program studi (prodi) Manajeman Haji dan Umrah yang sudah dibuka di UIN Semarang dan IAIN Metro Lampung.
Untuk lebih meningkatkan layanan haji, Kemenag pun berencana untuk membangun Fakultas Haji-Umrah di lingkungan PTKI. Saat ini, kata dia, fakultas tersebut masih dikaji oleh Kemenag. "Masih sedang dikaji mas (Fakultas Haji-Umrah)," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi Republika.co.id, kemarin.
Aspek Haji-Umrah saat ini semakin kompleks dan dinamis. Kini, keuangan haji, baik yang berasal dari setoran awal calon jamaah, maupun sisa Dana Abadi Umat jumlahnya semakin besar dan dikelola khusus secara profesional oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sehingga bisa diinvestasikan agar bermanfaat. Dengan demikian, saat ini diperlukan juga tenaga terampil bidang keuangan haji, tidak hanya pembimbing ibadah haji.
“Yang dibutuhkan bukan hanya pembimbing ibadah haji profesional, tapi juga tenaga profesional dalam pengelolaan sisi bisnis haji dan umrah, sebagai bisnis jasa yang demand dan animo pasarnya terus meningkat,” kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizar Ali dikutip dari laman resmi Kemenag.
Karena itu, Mantan Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kemenag ini menyerukan agar pemangku kebijakan PTKI melakukan pembicaraan akademik yang konprehensif untuk merespon wacana pembentukan Fakultas Haji-Umrah tersebut.
Dari aspek pariwisata, haji dan umrah juga merupakan bagian penting dari tren global layanan wisata Islami atau wisata halal, yang kini menjadi salah satu faktor signifikan penggerak perputaran ekonomi, baik global maupun domestik. Karena itu, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki juga menegaskan tentang pentingnya Fakultas Haji-Umrah.
“Ini berarti, sudah tidak cukup sekadar prodi, sudah harus jadi Fakultas,” kata Mastuki yang juga pernah menjadi Kasubdit di Direktorat Pendidikan Tinggi Islam ini.