Rabu 01 Aug 2018 17:25 WIB

HNW Minta Pemerintah tak Diskriminasi Guru Bercadar

Semua elemen bangsa harus mempunyai komitmen kebangsaan, bukan hanya guru bercadar.

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid
Foto: mpr
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta agar pemerintah tidak mendiskriminasikan guru bercadar. Hal ini disampaikan HNW menanggapi pernyataan Kementerian Agama yang belum lama ini meminta agar guru bercadar mempunyai komitmen terhadap kebangsaan.

Menurut HNW, seharusnya Kemenag tidak hanya meminta guru bercadar yang harus memiliki komitmen terhadap kebangsaan. Tapi, kata dia, semua elemen bangsa juga harus mempunyai komitmen yang sama. "Jika itu hanya ditujukan kepada yang bercadar itu diskriminatif dan tidak menyelesaikan masalah. Seolah-olah kalau bercadar identitik dengan anti-Indonesia atau mengkafirkan Indonesia. Jadi harusnya imbauan semacam ini diperuntukkan untuk semua, tidak hanya guru yang bercadar," ujar HNW saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (1/8).

Menurut dia, jika hanya ditujukan kepada guru bercadar, maka bisa menimbulkan suasana yang tidak nyaman antara guru bercadar dengan guru lainnya atau pun dengan siswanya. "Artinya seluruh aturan harusnya mengikat semuanya. Jangan kemudian dipahami dari aturan itu kalau tidak bercadar artinya boleh tidak berkomitmen terhadap bangsa," ucapnya.

Baca: Didin Berharap Pemerintah dan Guru Bercadar Saling Memahami

 

Dia mengatakan, jumlah guru bercadar masih sangat kecil jumlahnya dibandingkan dengan jumlah pelanggaran di sekolah. Karena itu, daripada mempermasalahkan guru bercadar lebih baik pemerintah menyelesaikan berbagai pelanggaran di sekolah. "Saya yakin jumlah pelanggaran itu masih jauh lebih banyak terkait dengan masalah asusila, masalah disiplin, masalah korupsi. Saya yakin jumlah yang bercadar masih sedikit," kata HNW.

Dia menambahkan, bercadar itu sendiri jika merujuk pada ajaran ahlus sunnah wal jamaah yang merupakan pilihan umat Islam yang diperbolehkan. Menurut dia, guru bercadar juga tidak serta merta mengajarkan tentang pengkafiran. "Apakah kemudian orang bercadar menghadirkan masalah? Itu harus ditinjau dari kasus per kasus. Karena bercadar tidak serta merta mengajarkan tentang pengkafiran atau toghut," jelas HNW.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Suyitno mengatakan bahwa seorang guru yang bercadar harus mempunyai komitmen terhadap kebangsaan. Hal itu dikatakan Suyitno saat menjadi narasumber Focus Group Discussion Program Direktorat GTK di Jakarta, Senin (30/7).

Menurut dia, masalah cadar di kalangan guru dan siswa di sekolah saat ini mulai marak. Karena itu, dia mengingatkan agar jangan sampai guru yang bercadar menyalahkan guru yang tidak bercadar.  “Guru yang bercadar juga tetap harus berkomitmen untuk penguatan nilai-nilai kebangsaan, misalnya mau upacara bendera, hormat bendera dan tidak menganggap pemerintah itu toghut," ujar Suyitno.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement