REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pengusaha Indonesia untuk mengeskspor produk halal ke Uni Emirat Arab (UEA). Pasalnya, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Komite Akreditasi Nasiona (KAN) telah melakukan kerja sama dengan Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA).
Dengan kerja sama ini, pengusaha Indonesia akan lebih mudah melakukan eskpor produk halal ke wilayah UAE. "Ini penting dimanfaatkan oleh teman-teman pengusaha supaya mendongkarak ekspor produk halal Indonesia ke UEA dan Timur Tengah," ujar Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim kepada Republika.co.id usai menghadiri pendatangan kerja sama KAN dan ESMA di Ruang Serbaguna BSN, Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Senin (23/7).
LPPOM sendiri telah menjadi lembaga berkelas dunia setelah mendapatkan sertifikasi ISO 17065 dari KAN sejak Januari 2018 lalu. Karena itu, menurut dia, LPPOM MUI bisa memberikan sertifikat halal untuk produk Indonesia yang akan dikirimkan ke UEA. "MUI sudah terakreditasi oleh KAN dengan ISO 17065 sebagai lembaga sertifikasi. Dengan tandatangan ini, berarti ESMA itu kan menerima skema ISO," ucapnya.
Dia menuturkan, meskipun sudah mendapatkan sertifikasi ISO tersebut, tapi sebelumnya sertifikat MUI belum diterima oleh kebijakan baru UEA. Kebijakan itu mengharuskan bahwa sertifikat halal yang diterbitkan harus diperoleh dari lembaga sertifikasi yang terakreditasi oleh badan akreditasi dan diakui oleh ESMA.
"Tapi dengan skema ini kita sudah langsung otomatis kita akan masuk dengan skema KAN, tinggal meregistrasikan dengan skema KAN dengan tanda tangan MoU tadi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, ekspor produk halal dari Indonesia ke Uni Emirat Arab (UEA) kini semakin mudah setelah Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Komite Akreditasi Nasiona(KAN) melakukan kerja sama dengan Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA) dalam bidang akreditasi lembaga sertifikasi halal. Memorandum of Understanding (MoU) tersebut ditandangani oleh Kepala BSN selaku Ketua KAN, Bambang Prasetya dan Director General ESMA, Abdulla Abdelqader Al Maeeni di Ruang Serbaguna BSN, Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Senin (23/7).
Penandatangan kerjasama ini juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, BPJPH-Kementerian Agama, Delegasi ESMA, LPPOM MUI dan Perusahaan produk pangan di Indonesia. Kepala Pusat Akreditasi Lembaga Sertifikasi BSN, Triningsih Hernilawati mengatakan, kerja sama ini diharapkan dapat menfasilitasi perusahaan Indonesia agar dapat melakukan eskpor ke wilayah UAE.
"Ini akan mempermudah ekspor halal. Artinya Dengan MoU Ini kita membantu menfasilitasi perdagangan produk halal yang masuk ke UEA melalui skema keberterimaan dari akreditasi sertifikasi," ujar Triningsih saat ditemui Republika.co.id usai penandatangan MoU.