Selasa 12 Jun 2018 22:45 WIB

ICMI: Indonesia Bisa Jaga Keseimbangan Perdamaian Dunia

Keanggotaan Indonesia di DK PBB kesempatan tunjukan wajah Islam ke dunia.

Rep: Umi Nur Fadilah/ Red: Agung Sasongko
Ketua Umum ICMI Jimly Asshidiqie
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua Umum ICMI Jimly Asshidiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menilai masuknya Indonesia sebagai salah satu anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 adalah kesempatan menunjukkan wajah Islam ke dunia internasional.

"Salah satu prestasi pemerintah Indonesia yang harus diapresiasi," kata Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Selasa (12/6).

Jimly berharap, masuknya Indonesia dalam anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 memiliki arti penting guna menjaga keseimbangan usaha perdamaian di negara-negara internasional.

Jimly menuturkan, sebagai negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia dapat menunjukkan kancah wajah muslim yang menolak penjajahan dan kekerasan.

Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung Jumat (8/6) di New York, Amerika Serikat, menetapkan Indonesia sebagai salah satu anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB periode 2019-2020. ICMI mengapresiasi upaya pemerintah yang berhasil menorehkan prestasi membanggakan di level internasional.

Jimly mengatakan, terpilihnya Indonesia masuk menjadi 15 negara tidak tetap Dewan Keamanan PBB memudahkan mewujudkan cita-cita konstitusi, yaitu ikut serta dalam mewujudkan perdamaian di dunia. Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 merupakan keempat kalinya.

Indonesia pertama kali terpilih pada 1973-1975. Kemudian untuk kedua kalinya terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada 1995-1996 dan ketiga kalinya masa bakti 2007-2008.

Dewan Keamanan PBB terdiri dari lima negara tetap yakni Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Cina, Rusia dan sepuluh negara tidak tetap lainnya. Terpilihnya Indonesia sebagai negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB keempat kalinya setelah memperoleh 144 suara pada sidang Majelis Umum PBB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement