REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memohon maaf terkait langkahnya yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Lukman meminta maaf khususnya kepada mubaligh yang merasa tidak nyaman karena namanya masuk dalam daftar rilis tersebut.
"Atas nama Kementerian Agama, selaku Menteri Agama, saya memohon maaf kepada nama yang ada dirilis yang merasa tidak nyaman namanya ada di sana," ujar Lukman di Jakarta, Senin (21/5).
Selain itu, Lukman juga menegaskan tidak ada motif politik dalam rilis 200 mubaligh yang direkomendasikan Kemenag itu. Menurut dia, daftar mubaligh itu dibuat secara alamiah sesuai daftar usulan yang masuk dari pengurus ormas keagamaan, masjid besar, dan lainnya.
Dia mengatakan, jika ada mubaligh dengan jutaan pengikut yang belum masuk dalam daftar itu, hal itu semata karena belum masuk dalam usulan. "Itu bukti tidak ada motif politik di sini. Sama sekali tidak ada. Kalau kami berpolitik praktis maka tentu kami hanya akan masukkan yang pengikutnya besar saja," kata Lukman.
Baca Juga: Said Aqil: Kemenag Seharusnya Merilis Mubaligh yang Dilarang
Pekan lalu, Kemenag merilis 200 daftar nama mubaligh. Sejumlah nama mubaligh besar ada di daftar itu seperti Ustaz Yusuf Mansur, KH Abdullah Gymnastiar, KH Cholil Nafis, KH Didin Hafidhuddin, Ustaz Hidayat Nur Wahid, Prof Mahfud MD, KH Said Agil Siraj, dan KH Nasaruddin Umar.
Ada juga Ustaz Arifin Ilham, Prof Quraish Shihab, Ustaz Irfan Syauqi Beik, Emha Ainun Najib, Alwi Shihab, dan Ustaz Adian Husaini. Beberapa nama besar lain juga tidak muncul dalam daftar itu karena menurut Kemenag rilis itu bersifat dinamis, dalam arti masih bisa berubah.
Baca Juga: Hamdan: Serahkan Kewenangan Menilai Mubaligh ke MUI