Ahad 08 Apr 2018 21:42 WIB

Jangan Lupakan Agama Saat Gunakan Media Sosial

Jangan gunakan media sosial untuk memfitnah, menyebar kebencian, dan informasi hoaks.

Ilustrasi Menjaga Silaturrahim di Media Sosial
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ilustrasi Menjaga Silaturrahim di Media Sosial

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat tidak melupakan atau meninggalkan nilai-nilai ajaran agama masing-masing saat menggunakan media sosial.

"Silakan bermedia sosial, namun perlu memperhatikan anjuran agama masing-masing," ujar Ketua MUI Kota Palu Zainal Abidin, Ahad (8/4).

Yang dimaksud Zainal Abidin dengan 'tanpa melupakan atau meninggalkan ajaran agama' adalah jangan gunakan media sosial untuk memfitnah, menyebar kebencian, informasi hoaks, dan adu domba. Agama termasuk Islam, tidak membenarkan atau sangat melarang umatnya memfitnah, menyebar kebencian, memprovakasi, mengadu domba dan sebagainya yang berujung pada perpecahan dan pertikaian.

"Karena itu pengguna media sosial ketika menggunakan berbagai aplikasi media sosial harus sejalan dengan nilai-nilai Islam serta nilai-nilai agama lainnya, bagi masing-masing pemeluk agama," ujarnya.

Rektor pertama IAIN Palu ini juga mengatakan pengguna media sosial termasuk kaum hawa yang beragama Islam agar tidak mengunggah foto-foto pribadi yang vulgar. "Perempuan-perempuan utamanya umat Islam jangan memamerkan aurat, apalagi memamerkannya di media sosial. Mempertontonkan aurat hal itu tidak sejalan dengan anjuran agama Islam," ujarnya.

Pakar pemikiran Islam modern ini setuju perempuan harus melek menggunakan tekhnologi termasuk media sosial. Namun, harus digunakan untuk kepentingan positif, serta tidak berdampak buruk terhadap keutuhan keluarga dan rumah tangga dan sejalan dengan anjuran agama.

MUI Kota Palu tidak melarang Muslimah menggunakan media sosial sebagai sarana sosialisasi dan silaturahim. Namun, perlu memperhatikan koridor agama. Menurutnya, salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan, perkelahian dalam rumah tangga bahkan perceraian disebabkan hilangnya kontrol diri dalam bermedia sosial.

"Tidak ada larangan menggunakan media sosial. Silakan gunakan media sosial. Namun harus perhatikan anjuran agama. Misalkan, mengunggah foto pribadi yang terkesan pertontonkan aurat, sebaiknya ini jangan. Sebaiknya upload foto bersama keluarga, yang tidak pertontonkan aurat. Begitu pula dengan perempuan yang telah menikah dan berumah tangga agar membatasi diri agar tidak berkomunikasi dengan lawan jenis lewat media sosial yang dapat berdampak negatif baik kepada diri sendiri, keluarga, dan rumah tangga," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement