Kamis 05 Apr 2018 11:34 WIB

PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Serius Tangani Miras

Korban akibat kiras oplosan terus berjatuhan

Rep: Novita Intan/ Red: Agung Sasongko
Miras (Ilustrasi)
Foto: News
Miras (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA —  Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesakpihak kepolisian dan pemerintah secara serius menghentikan peredaran minumankeras. Mengingat beberapa hari ini sekitar 24 orang tewas menenggak minuman haramini.

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menyesalkan banyaknya korban yang jatuh akibat minuman yang mudharatnya jauh lebih besardari manfaatnya ini. 

Benar-benar mengenaskan dimana dalam beberapa hari terakhir ini 24 orangtewas atau meregang nyawa karenamenenggak minuman keras di wilayah hukum kepolisian daerah metropolitan JakartaRaya, ujarnya kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (5/4).

Hal ini tentu saja sangat kita sesalkan dan PP Muhammadiyah mendesak pihak pemerintah agar secara serius menghentikanperdagangan dan peredaran minuman keras, ucapnya.

Ia menegaskan, pemerintah dituntut untuk berani membuat keputusan yangmelindungi jiwa dan kesehatan rakyatnya. Jangan hanya karena alasanpertimbangan ekonomi dan bisnis serta kepentingan para pengusaha nyawa darianak bangsa melayang.

Seharusnya kita sebagai bangsa yang beragama danberfalsafahkan Pancasila melihat dan berpandanganbahwa nyawa dari anak-anak bangsa ini jauh lebih penting dari uang, tegasnya.

Untuk itu, ia berharap langkah tegas pemerintah dalammenghentikan perdagangan dan peredaran minuman keras di negeri ini. Tanpa adasikap tegas dari pemerintah maka Indonesia akan dihiasi dengan berita yangmenyedihkan berupa kematian dari anak bangsa karena menenggak minuman haram danterkutuk tersebut.

Puluhan korban berasaldari Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, dan Bekasi. Para korban membelimiras oplosan tersebut di warung-warung jamu. 

Miras tersebut tidak bermerekbahkan hanya terbungkus plastik bening. Harganya pun tidak mahal, hanyaberkisar Rp 15.000 hingga Rp 20.000.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement